Kota Tegal Raih Opini WTP 6 Kali secara Beruntun

Kota Tegal Raih Opini WTP 6 Kali secara Beruntun

MENERIMA - Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.Foto: Istimewa --

DISWAYJATENG, TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selama 6 kali secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2019. Setelah Pemkot Tegal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tegal tahun 2023.

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri usai menerima LHP LKPD Kota Tegal menyampaikan rasa syukur atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian Pemerintah Kota Tegal.

BACA JUGA:SMA Negeri 2 Kota Tegal Raih Beragam Prestasi

"Kerja keras kawan kawan, harmonisasi, kolaborasi antara dari legislatif. Ketua dewan dan kawan-kawan eksekutif dalam menjalankan integritas, profesionalisme, independensi. Dalam melaksanakan anggaran pemerintah sudah berjalan cukup baik. Hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota Tegal disampaikan Wajar Tanpa Pengecualian bahkan ini  untuk Kota Tegal," katanya.

Dadang juga menambahkan bahwa ada catatan yang harus diselesaikan untuk kedepan.

"Ada catatan yang harus kita selesaikan, ini akan kita bicarakan dengan Dewan agar kedepan kita semakin tertib dan baik. WTP ini sebagai pemecut agar lebih baik, dalam waktu 60 hari kedepan kita bisa selesaikan langkah kita, apa yang harus diperbaiki dari catatan tersebut," tambahnya.

BACA JUGA:Tasyakuran Alumni SMKN 2 Kota Tegal Angkatan 2024 Meriah

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menyampaikan bahwa Kota Tegal yang keenam meraih WTP. DPRD Kota Tegal dan Pemkot Tegal akan terus bersama sama menjalin kerjasama yang baik dalam rangka mengelola keuangan daerah untuk lebih baik lagi kedepan. 

"Beberapa hal yang menjadi temuan BPK akan kita tindak lanjuti secepatnya. Kami berkordinasi bagaimana langkah tindak lanjut rekomendasi BPK ini 60 hari setelah LHP ini akan kami laksanakan dengan baik," ujar Kusnendro.

Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho saat sambutannya mengatakan,ada 4 kriteria terkait dengan opini yang diberikan atas LHP LKPD.

BACA JUGA:Temui Pj Bupati Tegal, DPC Apdesi Diberi Lampu Hijau

Untuk memberikan opini itu, memiliki empat kreteria terkait dengan opini, yang pertama apakah penyajiannya sesuai standar akuntansi pemerintah atau tidak, yang kedua terkait kepatuhan peraturan perundang-undangan, artinya sejauh mana realisasi kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: