Temui Pj Bupati Tegal, DPC Apdesi Diberi Lampu Hijau
DUKUNGAN - Pj BUpati Tegal Agustyarsyah usai menerima kunjungan koordinasi DPC Apdesi Kabupaten Tegal.Foto:Hermas Purwadi/Jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Langkah koordinasi pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah membawa angin segar. Dimana Pj Bupati Tegal mendukung dan mendorong DPC Apdesi untuk terus bekerja demi kemajuan dan kemaslahatan 281 desa di Kaputanten Tegal.
Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tegal Yuswan Maulana mengatakan, Pj bupati Tegal juga siap membantu mempercepat pengambulan keputusan dan memperpanjang SK kades, sesuai UU nomor 3/2024 tentang Desa. Dalam pertemuan koordinasi ini, pengurus mendorong PJ bupati Tegal untuk bisa segera memberikan SK penambahan 2 tahun untuk semua kades yang ada di Kabupaten Tegal.
“Dengan harapan hal tersebut sudah sesuai dengan UU desa Nomor 3/tahun 2024," ujarnya.
BACA JUGA:OPD di Kabupaten Tegal Diminta Proaktif dan Raih Target PAD
Dalam pertemuan ini, pihaknya juga berharap Pj bupati Tegal tetap bisa mengayomi dan sekaligus mendorong DPC Apdesi untuk bisa memberikan manfaat dan kemaslahatan kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Tegal. Pihaknya akan terus bekerja agar pak Pj bupati Tegal bisa memberi warna dinaminasi. Supaya desa-desa yang tadinya statusnya tertinggal, berkembangng bisa naik menjadi desa maju dan mandiri.
Apdesi sangat berperan sebagai fasilitator dalam proses menyelenggarakan pemerintahan desa. Artinya, apabila ada sesuatu hal yang perlu dimusyawarahkan, tidak harus berkumpul secara keseluruhan.
BACA JUGA:Warga Kabupaten Pemalang Ikuti Seminar Penyuluhan Jasa Keuangan
"Kita bisa mengkoordinasi dengan Apdesi. Kemudian secara transparan menyampaikan program-program yang akan kita kerjakan," ungkapnya.
Menghadapi kemajuan zaman, harus bekerja lebih serius lagi. Dia berharap seluruh desa di Kabupaten Tegal lebih maju lagi dalam segala hal. Baik pembangunan, ekonomi dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: