DEMAK, diswayjatemg.id - Sebagai upaya membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat organisasi masyarakat (ormas), pemuda dan tokoh masyarakat, Pemkab Demak menginisiasi penyuluhan hukum terpadu berbasis tata negara di Kecamatan, Wedung, Demak, Rabu 19 Maret 2025.
Penyuhan hukum terpadu berbasis tata negara ini menurut Bupati Demak, dr Eistianah, diambil karena tantangan dalam menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini beragam.
Ia menyebut ancaman tidak hanya datang dari luar negeri tapi juga potensi gesekan internal di masyarakat.
"Tidak hanya ancaman dari luar negeri, tetapi juga potensi permasalahan internal yang dapat mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:Atasi Kampung Kumuh, Pemkab Demak Gelar Lomba Kampung Juara
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Sidak Pedagang Takjil, Ini Temuannya
"Oleh karena itu, pemahaman hukum yang baik menjadi kunci dalam menjaga perdamaian dan kemajuan daerah serta bangsa," lanjut Bupati.
Penyuluhan hukum terpadu tersebut menurut Bupati Demak merupakan bentuk nyata komitmen dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memahami peraturan perundang-undangan. Babinsa dan Satlinmas pun dilibatkan, karena keduanya garda terdepan dari masyarakat.
"Selain ormas, pemuda dan tomas (tokoh agama) juga ada Babinsa dan Satlinmas yang berada di garis terdepan dalam menjaga keamanan di tingkat desa dan kelurahan. Maka diharapkan dapat menyalurkan pemahaman hukum kepada masyarakat luas,” ujarnya.
"Untuk ormas khususnya Ormas Islam dan pemuda juga sangat penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis serta menjalin kerja sama yang baik dengan aparat pemerintah dalam mendukung program pembangunan,” imbuh dr Eistianah.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Kadinakerin Demak : Kami Harapkan Tak Berdampak Signifikan di Dunia Industri
BACA JUGA:Paripurna DPRD Demak, Bupati Demak Serahkan LKPJ Tahun 2024
Dalam menjaga utuhnya NKRI, Bupati Demak menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, ormas dan masyarakat dalam mewujudkan wilayah yang sadar akan kesatuan NKRI.
"Harapnya tidak hanya menjadi yang taat hukum, tapi juga masyarakat beserta seluruh elemen sadar akan kesatuan dan persatuan NKRI," ucapnya.
Penyuluhan terpadu berbasis hukum tata negara ini dihimbaunya untuk dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk memperdalam wawasan hukum dan memperkuat komitmen dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia