Paripurna DPRD Demak, Bupati Demak Serahkan LKPJ Tahun 2024

Paripurna DPRD Demak, Bupati Demak Serahkan LKPJ Tahun 2024

Rapat paripurna DPRD Demak mendengarkan LKPJ Bupati Demak 2024, Kamis 12 Maret 2025-nungki diswayjateng-

DEMAK, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Kamis 13 Maret 2025. 

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata selaku pemimpin sidang menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Bupati Demak Eisti’anah yang meminta waktu untuk penyampaian LKPJ Tahun 2024.

“Rapat paripurna ini sebagai tindak lanjut dari surat dari Bupati Demak No 130/153 Tertanggal 6 Maret 2025 perihal permohonan alokasi waktu penyerahan LKPJ Bupati Demak Tahun 2024,” kata Zayin. 

Dalam Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan laporannya, bahwa pelaksanaan pembangunan di tahun 2024 sebagai bagian dari perencanaan jangka menengah daerah Kabupaten Demak (RPJMD) Tahun 2021-2026. 

Bupati melanjutkan bahwa saat menjabat sebagai Bupati Demak diperiode pertama, Eisti’anah bersama wakilnya mengusung visi Demak Bermartabat, Maju dan Sejahtera. 

"Untuk mencapai visi tersebut ditindaklanjuti dengan misi, yaitu pertama, memperkuat tatakola pemerintahan yang baik, serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya," ucapnya.

Kedua, meningkatkan SDM, SDA dan Lingkungan Hidup yang berkualitas dan berdaya saing. Ketiga, mendorong pertumbuhan rkonomi berbasis potensi lokal, membuka lapanhan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran. 

Sementara terkait program unggulan, pada peningkatan harmonisasi dan fasilitasi kehidupan beragama di tahun 2024 tingkat realisasi mencapai 98,23 % atau 51, 01 % sampai dengan Target akhir RPJMD Tahun 2026. 

“Kemudian, peningkatan tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis smart city tingkat capaian 100 % dari target 2024 atau 83,33 % deri target capaian 2026. Peningkatan kebersihan dan keindahan wilayah tingkat capaian 99,19 % atau 94,45 % dari target capaian 2026,” ucapnya.

Untuk realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Demak tahun 2024 diketahui bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 2.704.160.189.102,42 atau 103,34 % persen dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp 2. 616.786.785.568,00. 

“Terdiri dari PAD yang ditargetkan sebesar Rp 526.609.633.341,00 dengan realisasi Rp 594.879.719.501,42 atau 112, 96 %, kemudian pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 2.084.567.152.227,00 dengan realisasi Rp 2.102.854.869.355,00 atau 100,88 %,” bebernya. 

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp 5.610.000.000,00 relaisasi Rp 6.425.600.246,00 atau 114,54 %,” sambungnya. 

Kemudian berkaitan dengan anggaran dan realisasi belanja daerah, diketahui anggaran sebesar Rp 2.738.950.812.059,00 realisasi Rp 2.655.133.935.831,00 atau 96,94 %. 

“Terdiri dari realisasi Belanja Operasi Rp 1.938.674.244.470,00 dari anggaran Rp 1.999.636.592.458,00. Belanja Modal realisasi Rp 279.183.716.609 dari anggaran Rp 299.535.969.748. BTT anggaran Rp 1.000.000.000 realisasi -. Belanja Teansfer realisasi Rp 437.275.974.752 dari anggaran Rp 438.778.249.853,” paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: