Ratusan Petani Korban Banjir di Kudus Diusulkan Dapat Asuransi Usaha Tani Padi
Lahan pertanian yang rusak terendam banjir sejak dua pekan di Kabupaten Kudus. --
KUDUS, diswayjateng.id - Lahan pertanian yang rusak terendam banjir sejak dua pekan di Kabupaten KUDUS, kini diusulkan untuk mendapatkan bantuan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Karena itu, Pemkab Kudus mulai melakukan pendataan lahan pertanian terdampak banjir awal tahun 2026.
Bantuan tersebut disiapkan sebagai bentuk perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam.
Dari pendataan sementara yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, terdapat 13 kelompok tani yang diusulkan menjadi peserta bantuan AUTP.
“Untuk sementara ada 13 kelompok tani yang kami usulkan (Bantuan AUTP), karena lahannya terdampak banjir,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Muhamad Isnuroso.
Menurut Isnuroso, jumlah luas lahan pertanian yang masuk dalam usulan asuransi mencapai 303,30 hektare. Lahan itu tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Kudus.
Isnuroso menyebut, lahan pertanian Kecamatan Jati berada di tiga desa dengan luas sekitar 50,70 hektare. Sementara di Kecamatan Undaan, tepatnya Desa Karangrowo, luas lahan yang diusulkan mencapai 70,55 hektare. 
Pemkab Kudus melakukan pendataan lahan pertanian terdampak banjir awal tahun 2026.--
Selain itu, lahan pertanian di Kecamatan Mejobo ada dua desa dengan total luasan sekitar 130,18 hektare. Di Kecamatan Kaliwungu juga tercatat memiliki empat desa terdampak dengan total lahan 38,14 hektare.
Selanjutnya di Desa Bulungcangkring di Kecamatan Jekulo juga masuk dalam daftar usulan, dengan luas lahan yang berpotensi puso mencapai 40,73 hektare.
Isnuroso menambahkan, saat ini seluruh data masih dalam tahap penginputan ke dalam sistem SIAP. Setelah proses tersebut selesai, akan dilakukan pengecekan langsung di lapangan oleh pihak asuransi.
“Ini masih data usulan. Setelah input di SIAP selesai, nanti akan ada verifikasi lapangan dari Jasindo untuk memastikan apakah benar puso atau tidak,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa besaran santunan yang akan diterima petani belum dapat dipastikan karena sepenuhnya menjadi kewenangan pihak asuransi.
“Soal nominal, nanti dihitung langsung oleh Jasindo. Mereka sudah punya SOP sendiri,” tegasnya.
Pengajuan AUTP ini diharapkan mampu meringankan beban petani yang mengalami kerugian akibat banjir. Setidaknya, dana asuransi dapat dimanfaatkan sebagai modal awal untuk kembali menanam setelah bencana berlalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
