53 Tahun Puskesmas Subah Pakai Tanah Desa, DPRD Batang Desak Percepatan Tukar Guling

Selasa 25-02-2025,20:05 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

Sebagai langkah awal, pemerintah desa akan menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam waktu dekat. 

"Ini bukan proses yang bisa instan, harus ada kesepakatan dan kehati-hatian dalam menentukan tanah pengganti," tambah Kisriyanto.

Selain Puskesmas Subah, empat Puskesmas lainnya yang masuk dalam program tukar guling aset ini meliputi:

  1. Puskesmas Kandeman: Berlokasi di Tanah Kas Desa Juragan, tanah pengganti disediakan di Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman.
  2. Puskesmas Bandar 2: Berlokasi di Desa Simpar, dengan tanah pengganti di desa yang sama.
  3. Puskesmas Blado 1: Berlokasi di Desa Bawang, dengan tanah pengganti di wilayah yang sama.
  4. Puskesmas Blado 2: Berlokasi di Tanah Kas Desa Kambangan, tanah pengganti berada di Desa Selopajang Timur.

Kukuh menegaskan bahwa target penyelesaian tukar guling ini harus tercapai dalam tahun ini. 

 

Kategori :