Sebagai langkah awal, pemerintah desa akan menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam waktu dekat.
"Ini bukan proses yang bisa instan, harus ada kesepakatan dan kehati-hatian dalam menentukan tanah pengganti," tambah Kisriyanto.
Selain Puskesmas Subah, empat Puskesmas lainnya yang masuk dalam program tukar guling aset ini meliputi:
- Puskesmas Kandeman: Berlokasi di Tanah Kas Desa Juragan, tanah pengganti disediakan di Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman.
- Puskesmas Bandar 2: Berlokasi di Desa Simpar, dengan tanah pengganti di desa yang sama.
- Puskesmas Blado 1: Berlokasi di Desa Bawang, dengan tanah pengganti di wilayah yang sama.
- Puskesmas Blado 2: Berlokasi di Tanah Kas Desa Kambangan, tanah pengganti berada di Desa Selopajang Timur.
Kukuh menegaskan bahwa target penyelesaian tukar guling ini harus tercapai dalam tahun ini.