PEMALANG, diswayjateng.id - Masalah sampah yang terus terjadi memicu sejumlah desa di Kabupaten Pemalang untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri.
Ada puluhan desa di tahun 2025 ini akan memulai kelola sampah secara mandiri guna menyelesaikan persoalan sampah. Mengingat desa juga dituntut berinovasi untuk ikut menyelesaikan masalah sampah yang ada di lingkungannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemalang (Dinpermades) Kabupaten Pemalang Ahmady Stiawan mengatakan sedikitnya ada 14 desa se-Kabupaten Pemalang yang sudah mengelola sampahnya secara mandiri sejak tahun 2024 lalu.
Ke depan di tahun 2025 ini desa-desa yang lain akan terus didorong agar bertambah lagi. Bahkan sekarang ada sekitar 71 yang sudah menganggarkan untuk mengelola sampah secara mandiri.
BACA JUGA:Sampah Tidak Diangkut, Jalan Serayu Kabupaten Pemalang Ditutup
BACA JUGA:Hari Jadi ke-450 Kabupaten Pemalang dalam Keprihatinan Masalah Sampah
"Memang belum semua desa, tapi harapan kami bertahap semua desa bisa menggalang program pengelolaan sampah secara mandiri ini."katanya, kepada wartawan.
Gagasan pengelolaan sampah secara mandiri oleh desa-desa ini sebelumnya menjadi usulan Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang kepada Dinpermasdes Pemalang dan paguyuban kepala desa Se-Kabupaten Pemalang beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya sudah kami rencanakan dan didukung dari dewan semuanya. Khususnya Komisi A, bagaimana desa-desa itu agar bisa mandiri dalam mengelola sampah."ujarnya.
Dijelaskannya desa-desa dalam melakukan pengolahan sampah diberikan kebebasan dalam mengembangkan inovasi program sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah sampah tersebut.
BACA JUGA:Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Kunjungan Kerja Monitoring Tempat Pengolahan Sampah
BACA JUGA:Forkopimda Ikut Angkat Bicara Atasi Masalah Sampah di Kabupaten Pemalang
"Ada yang pakai incinerator, ada yang pemilahan sampah, ada juga yang kerjasama dengan desa lain.
Kita sesuaikan dengan kondisi di desanya, dan kita kedepankan inovasi di desa masing-masing,"jelasnya.
Lebih lanjut Ahmady menjelaskan program pengelolaan sampah secara mandiri itu dianggarkan melalui Dana Desa. Semua desa di Kabupaten Pemalang dianjurkan untuk memprioritaskan pengelolaan sampah dalam penyusunan APBDes.