Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Kunjungan Kerja Monitoring Tempat Pengolahan Sampah
KUNJUNGAN - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (PTSP) Desa Surajaya.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat pengolahan sampah. Sejumlah lokasi yang dikunjungi diantaranya Pengolahan sampah di Desa Penggarit Kecamatan Taman, Desa Susukan di Kecamatan Comal dan Desa Surajaya di Kecamatan Pemalang.
Masing-masing anggota komisi A yang mengikuti kunjungan kerja, antara lain Heru Khundimiarso (Fraksi PKB) , Solihin (Fraksi PKS), Lulit Agusti Kurnia (Fraksi Partai Gerindra), Muhaimin (Fraksi PKB), Ria Kurniawan (Fraksi PDIP) dan Anita Handayani (Fraksi Partai Golkar). Kegiatan kunjungan kerja dipmpin oleh Sekretaris Komisi A Anita Handayani.
Untuk mengawali kegiatan kunjungannya, rombongan anggota komisi A meninjau tempat pengolahan sampah di Desa Penggarit, setelah itu ke Desa Susukan dan lokasi terakhir yang dikunjungi adalah TPST Desa Surajaya.
Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang melalui jurubicara Solihin mengatakan kegiatan kunjungannya untuk memonitor tempat-tempat pengolahan sampah yang ada.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Usulkan Status Darurat Sampah
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Bahas Masalah Sampah
Diantara di Desa Penggarit, Desa Susukan dan Desa Surajaya. Dari hasil kunjungan itu, dapat dilihat, jika pengolahan sampah itu dilakukan dengan baik, maka dapat sedikit mengatasi masalah sampah yang ada di Kabupaten Pemalang.
"Sehingga tidak lagi dikelola secara open dumping tapi dikelola secara industrial. Karena dari sampah bisa dijadikan pupuk dan lainnya, dengan cara pemilahan, baik yang organik maupun yang an organik,'katanya.
Pengolahan sampah di Desa Penggarit, menurutnya secara efektif bisa mencapai antara 5 sampai 6 ton. Karena penyimpanan sampah agar tidak kena hujan belum dilakukan secara baik. Sehingga di masing-masing tempat pengolahan sampah perlu dimaksimalkan lagi.
"Tentunya jika struktur pendukungnya bisa dilakukan secara maksimal,"ujarnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Marah, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Hadiri Undangannya
BACA JUGA:Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Kerja dengan Perwakilan Kepala Desa
Untuk tempat pengolahan sampah di Desa Susukan, nantinya akan lebih besar lagi, mana kala sudah dilakukan alih fungsi lahan. Karena saat ini lahan yang ada, masih termasuk lahan yang dilindungi.
Sekarang masih dalam proses lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang merupakan tanah lahan hijau, untuk dialih fungsikan. Harapannya kedepan bisa menangani sampah di 5 kecamatan. Terutama Kecamatan Comal, Ulujami, Petarukan, Ampelgading dan Bodeh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: