Perjalanan Dinas Pemkab Sragen Bakal Masuk Salah Satu Efisiensi Anggaran

Rabu 12-02-2025,12:20 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Laela Nurchayati

SRAGEN, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten Sragen mulai memetakan efisiensi anggaran yang bakal dilaksanakan pemerintah dengan menyasar berbagai program.

Salah satunya anggaran perjalanan dinas pemerintah. Namun pemerintah Kabupaten Sragen masih menunggu petunjuk teknis perihal kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto menyampaikan secara detail, pihaknya belum bisa menyebutkan efesiensi anggaran apa saja. Namun ada beberapa yang mungkin masuk dalam daftar efisiensi anggaran. Seperti misalnya perjalanan dinas.

”Selama petunjuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum keluar, kita belum berani. Kita masih mengacu pada surat yang terdahulu. Seperti kegiatan infrastruktur belum (berjalan,red) dulu,” terang Sekda.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Candi 2025, Bupati Sragen Terpilih Naik Motor Tak Pakai Helm

BACA JUGA:Tindak Lanjut Kasus TPPO, Pemkab Sragen Perketat Kawasan Gunung Kemukus

Pihaknya menyampaikan saat ini Sragen masih menunda lelang proyek fisik infrastruktur. Namun pekerjaan tetap berjalan sesuai kegiatan dan penganggaran yang dinilai rutin. ”Misalnya cleaning service atau di rumah sakit pengadaan obat,” kata Sekda Selasa 11 Februari 2025.

Soal Efisiensi anggaran menyesuaikan program pusat. Kabarnya ada rencana penyusunan APBD Perubahan dipercepat pada bulan Mei. Namun soal ini masih menunggu mekanismenya.

Selain itu, Dia menekankan sebenarnya proyek infrastruktur dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak banyak. Sedangkan dari APBD ada beberapa ruas jalan.

Sementara untuk rencana pembangunan masih menunggu kebijakan bupati baru. “Misalnya masjid untuk pemda, masih belum. Sekalian menunggu bantuan DAK. Seperti untuk program kesehatan dan pertanian. Namun saat ini masih belum muncul," imbuhnya.

BACA JUGA:Pemprov Jateng Siap Efisiensi Anggaran, Tunggu Petunjuk Teknis Inpres 1/2025

BACA JUGA:Anggaran Terbatas, BBPJN Jateng-DIY Tetap Perbaiki Jalan Pantura Batang 

Jateng Siap Efisiensi Anggaran 

Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sebelum menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengungkapkan bahwa meskipun juknis dari inpres tersebut belum diterbitkan, Pemprov Jateng sudah mulai mengidentifikasi pos-pos anggaran yang dapat diefisiensikan.

Kategori :