Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo membenarkan kejadian itu. Sebelum kejadian, masinis telah membunyikan semboyan 35 berkali-kali sebagai tanda peringatan
"Namun kejadian tidak dapat dihindari" tuturnya.
BACA JUGA: PT KAI Dan DJKA Tutup Perlintasan Sebidang, Tercatat 25 Kejadian Hingga 30 Oktober 2024.
BACA JUGA: Demi Kenyamanan Penumpang, PT KAI Berlakukan Aturan Barang Bawaan
Menurutnya, saat kejadian Unit Pengamanan KAI segera menghubungi kepolisian dan pihak keluarga.
Selanjutnya korban langsung dibawa pulang oleh keluarga, dengan proses koordinasi yang melibatkan tim INAFIS dan Polsek Tugu
"PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 merasa prihatin dengan kejadian ini dan menyampaikan duka cita yang mendalam. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak berkegiatan di jalur KA serta selalu memperhatikan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api," jelasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain, berjalan dan melakukan aktivitas di jalur kereta. "Masyarakat diminta tidak bermain, berjalan, atau melakukan aktivitas di area jalur kereta api demi keselamatan bersama. Jalur kereta api merupakan area berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api," tutupnya