PT KAI Dan DJKA Tutup Perlintasan Sebidang, Tercatat 25 Kejadian Hingga 30 Oktober 2024.
Petugas kai dan DJKA melakukan pembongkaran jalan akses perlintasan sebidang tidak resmi di Tuntang, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Pwnutupan perlintasan sebidang ini guna mengurangi terjadinya kecelakaan dilokasi tersebut--Dok. KAI
SEMARANG, jateng.disway.id - Untuk mengurangi resiko kecelakaan dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api di perlitasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi di kilometer 34+9/0 pada petak tanjung tuntang, Ambarawa. Tepatnya di Desa Tambaksari, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Tercatat hingga 30 Oktober 2024 terjadi sebanyak 25 kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah PT KAI Daop 4 Semarang dengan total 37 korban, termasuk 9 orang meninggal dunia, 3 Luka berat, 19 luka ringan dan 6 orang selamat.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, bahwa penutupan perlintasan sebidang tidak resmi ini merupakan langkah strategis bentuk sinergi antara KAI sebagai operator kereta api dengan DJKA selaku regulator, guna menekan angka kecelakaan yang masih terjadi di perintah sebidang.
"Keberadaan perlintasan sebidang memang menjadi tantangan besar, terutama dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang harus melintasi jalur kereta api," katanya, Rabu, 30 Oktober 2024.
BACA JUGA: Demi Kenyamanan Penumpang, PT KAI Berlakukan Aturan Barang Bawaan
BACA JUGA: Klinik Mediska KAI, Beri Layanan Kesehatan Tingkat Pertama untuk Pegawai dan Masyarakat Umum
Hingga saat ini Daop 4 Semarang telah menutup 18 perlintasan tidak resmi pada 2024, sebelumnya pada 2022 hingga 2023 sebanyak 36 perlintasan tidak resmi juga berhasil ditutup.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian (DJKA) kemenhub Bernadette E.S. Mayashanti, bersama Wakil Kepala KAI Daop 4 Semaramg, Setyo Rini beserta jajaran Dishub Provinsi Jawa Tengah, Dishub Kabupaten Semarang serta aparat TNI dan Polri setempat.
Kegiatan penutupan ini juga merupakan bagian dari rangkaian program yang dilaksanakan serentak di seluruh daerah operasi dan divisi regional KAI pada hari ini program penutupan perlintasan sebidang tidak resmi ini. Penutupan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah operasi Kai.
Meskipun kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan di perlintasan sebidang ini bukan menjadi tanggung jawab penuh KAI, namum KAI bersama dengan stakeholder terkait terus berkomitmen untuk menutup perlintasan tidak resmi ini sebagai bentuk pencegahan kecelakaan yang sering terjadi.
BACA JUGA: Penanganan Masalah Hukum, 4 Daerah Operasi KAI Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng
Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat maupun daerah," tambah Franoto.
KAI terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang. Penutupan perlintasan sebidang tidak resmi diharapkan tak hanya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, tetapi juga dapat mendukung perekonomian dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: