Alasan Polisi Pidanakan Guru Honorer Supriyani Kini Terungkap

Kamis 24-10-2024,21:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

JATENG.DISWAY.ID - Alasan polisi pidanakan guru honorer, Terkait hal ini Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam menjelaskan, bahwa laporan pertama terkait kasus ini diterima pada April 2024.

Awalnya, korban mengelak dan mengatakan bahwa luka tersebut akibat terjatuh. Namun setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa luka tersebut berasal dari pukulan gurunya. Itu merupakan salah satu alasan polisi pidanakan guru honorer tersebut.

Kejadian bermula ketika orang tua korban, yang juga seorang anggota Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim, menemukan luka pada tubuh anaknya, menjadi salah satu alasan polisi pidanakan guru honorer yang diduga aniaya anak dari anggota polisi tersebut.

Kala itu, Kapolsek Baito menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Beberapa upaya mediasi dilakukan pada hari yang sama, melibatkan pihak korban dan terduga pelaku.

BACA JUGA:Kronologi dan Penjelasan Polisi Mengenai Guru Honorer di Konawe Selatan Usai Diduga Aniaya Muridnya

BACA JUGA:Nasib Supriyani, Guru Honorer di Konsel Ditahan Usai Tegur Anak Polisi

Bahkan, Kepala Desa Wonua Raya turut berusaha memediasi kedua belah pihak. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan, yang menjadi alasan polisi pidanakan guru honorer yang bernama Supriyani.

Menurut Febry Sam, saat mediasi di rumah korban, sempat terjadi insiden yang kurang menyenangkan. Itu terjadi ketika suami terduga pelaku membawa sebuah amplop putih. Hal ini menyulut emosi orang tua korban.

"Karena merasa tersinggung, orang tua korban bertanya, 'apa ini?' Kepala Desa Wonua Raya kemudian mengambil kembali amplop tersebut dari atas meja," katanya.

Adapun isu permintaan dana Rp 50 juta yang beredar, kata Febry bermula dari inisiatif Kepala Desa Wonua Raya. Ia berupaya menyelesaikan kasus tersebut. "Mungkin Kades ingin membantu menyelesaikan masalah ini," jelasnya. 

BACA JUGA:Viral Guru Honorer SD Ditahan Diduga Aniaya Murid Anak Anggota Polisi, Sebut Minta Uang Damai Rp50 Juta

BACA JUGA:Guru Honorer di Sukabumi Viral karena Jadi Pemulung, Kini Dapat Hadiah Umrah

Lantas Apa Saja Alasan Polisi Mempidanakan Guru Honorer Supriyani?

Dikutip dari tayangan video yang beredar, Aipda Wibowo Hasyim, selaku orang tua korban mengaku, pihaknya terpaksa melanjutkan kasus ini lantaran tidak menemukan titik temu perdamaian. 

"Dari awal Polsek Baito sebelum terbit LP sudah dilakukan upaya mediasi, akan tetapi yang bersangkutan awal itu menolak tidak mengakui melakukan (penganiyaan), sehingga kami bersepakat dengan istri untuk mencari keadilan,"katanya. 

Kategori :