"Adapun yang kami laporkan itu terkait dengan penganiayaan,"sambungnya.
Aipda Wibowo membantah, soal tuduhan uang damai yang disebut-sebut sebagai permintaan dia dan istri. "Kalau permintaan uang seperti yang viral tidak pernah kami meminta. Sekali lagi saya sampaikan tidak pernah kami meminta,"ujarnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Guru Honorer di Batang, Ditargetkan 2600 Guru Jadi PPPK
BACA JUGA:Tergiur Untung Besar, Guru Honorer Asal Brebes Nekat Tanam Ganja di Rumahnya
Lebih lanjut dirinya mengaku, sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi, namun tidak ada titik temu yang disepakati, itulah yang menjadi alasan polisi pidanakan guru honorer Supriyani.