DISWAYJATENG.ID, SALATIGA - Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengingatkan kepada para pihak terlibat di Pilkada Salatiga adanya tikungan-tikungan tajam di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Karena, di tikungan-tikungan PKPU rawan terjadi permasalahan. Hal ini disampaikan Dance saat berorasi di tengah kegiatan 'Sesarengan Ngawasi' di tengah Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah di Halaman Kantor DPRD Salatiga, 14 September 2024.
BACA JUGA:September Ceria, Rutan Salatiga Gelar Kunjungan Anak
Disampaikan Ketua DPC PDI-P Salatiga, tikungan-tikungan tajam yang ada di PKPU berkaitan dua hal.
"Yang pertama berhubungan dengan proses dan yang kedua adalah berhubungan dengan orangnya atau pelaksanaan atau penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu," tandasnya.
Ia menjabarkan, terkait prosesnya ada yang namanya daftar pemilih. Dimana, tikungan tajamnya ada dalam proses Pilkada.
"Kalaj tidak salah, daftar pemilih di Pillada kita dibandingkan Pileg lalu naik hingga 3000 atau sama dengan 0.24 persen," ucapnya.
Hal ini diingatkan dia, harus dicermati karena kenaikan penduduk di Salatiga bisa dibilang dalam satu tahun mencapai 0,3%.
BACA JUGA:Sekar Ayu: Sebelum Dipindah ke IKN, Puas-puasin Liburan
"Pertanyaannya kenapa kenaikannya seperti ini. Ini merupakan tugas Bawaslu. Contoh saja, di Kecamatan Sidorejo naik menjadi 2.000 dari pileg ke Pilpres terkait dengan data pemilih. Kemudian masuk dalam proses tahapan hingga tahapan pencoblosan atau pemungutan suara hingga penghitungan suara," bebernya.
Hal-hal inilah menurut Dance perlu diawasi. Ia mengkhawatirkan, banyak yang sibuk mengamankan suara tapi lupa mengamankan suara yang lain.