Telat Bayar Cicilan? Begini Cara Menghitung Denda Pinjol Kredivo dan Biaya Tambahan

Minggu 21-07-2024,19:22 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Laela Nurchayati

DISWAY JATENG - Di setiap layanan pinjaman online tentunya memiliki kebijakannya masing-masing, mulai dari denda dan biaya tambahan. Lalu berapakah denda pinjol kredivo jika debitur mengalami galbay?

Kredivo adalah aplikasi pembayaran digital ternama di Indonesia yang menawarkan berbagai kemudahan, banyak orang yang menggunakan platform ini tetapi juga tak sedikit dari mereka yang mengalami cicilan macet. Pasalnya terdapat denda pinjol kredivo yang dibebankan pada debitur..

Denda pinjol kredivo ini diperhitungkan sesuai dengan jumlah hari keterlambatan debitur, oleh sebab itu supaya terhindar dari biaya tambahan ini anda perlu tepat waktu dalam membayar cicilan.

Pasalnya terdapat penyebab debitur mengalami galbay ketika menggunakan pinjol misalnya jumlah pinjaman yang terlalu besar, untuk menghindari terkena denda pinjol kredivo anda wajib teliti saat mengajukan pinjaman di suatu lembaga keuangan.

BACA JUGA:5 Cara Menghindari Denda Pinjaman Dana

Nah berikut ini akan kami ulas secara lengkap mengenai denda kredivo dan cara menghindarinya, simak terus ulasannya dibawah ini.

1. Biaya Layanan

  • Biaya Layanan Umum: Dikenakan untuk setiap transaksi, dengan besaran tergantung jenis transaksi dan akun pengguna.
  • Transaksi Bayar dalam 30 Hari: 1% dari nilai transaksi (minimum Rp1.000).
  • Transaksi Cicilan 3 Bulan:
  • Akun Premium: 3% dari nilai transaksi.
  • Akun Basic: 9% dari nilai transaksi.
  • Transaksi Cicilan 6, 12, 18, dan 24 Bulan: 2,6% per bulan dari nilai transaksi (tanpa biaya layanan).
  • Biaya Pengolahan (Processing Fee): Dikenakan untuk transaksi cicilan 6 dan 12 bulan sebesar Rp50.000 per transaksi.
  • Biaya Layanan Telkomsel: Dikenakan untuk setiap transaksi pulsa dan paket data Telkomsel sebesar Rp1.500.

2. Denda Keterlambatan

  • Denda Keterlambatan Pembayaran: Dikenakan jika pengguna terlambat membayar tagihan. Besarannya tergantung jenis transaksi:
  • Transaksi Cicilan: 4% efektif per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
  • Transaksi Bayar dalam 30 Hari: 4% flat per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
  • Biaya Keterlambatan: Dikenakan tambahan di atas biaya keterlambatan, sebesar 6% per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.

3. Biaya Tambahan Lainnya

  • Biaya Penagihan: Dikenakan jika Kredivo perlu melakukan penagihan secara langsung kepada pengguna yang terlambat membayar.
  • Biaya Pergantian Kartu: Dikenakan jika pengguna ingin mengganti kartu Kredivo yang hilang atau rusak.
  • Biaya Penutupan Akun: Dikenakan jika pengguna ingin menutup akun Kredivo.

Cara Menghindari Denda pinjol Kredivo 

Berikut beberapa tips untuk menghindarinya :

  1. Bayar tagihan tepat waktu: Pastikan untuk selalu membayar tagihan pinjaman sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan dan biaya tambahan.
  2. Aktifkan Auto-Debit: Gunakan fitur Auto-Debit untuk mendebet tagihan Kredivo secara otomatis dari rekening bank Anda.
  3. Pantau Riwayat Transaksi: Pantau riwayat transaksi Kredivo Anda secara berkala untuk memastikan tidak ada tagihan yang terlewat.
  4. Hubungi Customer Service: Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala terkait tagihan pinjaman, hubungi customer service pinjaman online untuk mendapatkan bantuan.

Memahami beberapa ulasan yang ada diatas sangat penting bagi pengguna untuk menghindari kewajiban finansial yang tidak terduga. Dengan mengikuti tips di atas, pengguna dapat berbelanja menggunakan platform ini dengan lebih bijak dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Cara Mengindari Pembayaran Denda Pinjaman

Kini sudah tahukan berapa denda pinjol kredivo dan biaya tambahan yang dibebankan pada debitur yang galbay (gagal bayar). Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :