Warga Boyolali Laporkan Koperasi BLN Salatiga ke Polisi

Warga Boyolali Laporkan Koperasi BLN Salatiga ke Polisi

MENDATANGI : Para nasabah Koperasi BLN Salatiga saat mendatangi Polres Boyolali untuk melaporkan BLN Salatiga. Foto : Nena Rna Basri--

BOYOLALI, diswayjateng.id - Sejumlah warga Boyolali mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) berkantor pusat di Kota Salatiga.
 
Warga yang lapor ke Polres Boyolali ini mengaku nasabah BLN Salatiga. Namun sejak bulan Maret mereka mengaku belum menerima yang dijanjikan BLN hingga mengalami kerugian yang tak sedikit hingga mencapai Rp1, 2 miliar.

Para warga ini kemudian diterima di Unit Tindak Pidana Khusus Polres Boyolali dan menyampai sejumlah keterangan serta bukti-bukti.  

Salah satu warga mengaku sebagai korban BLN Salatiga adalah Aris Tarmadi. Ia menyebutkan saat ini sudah 10 orang yang melapor.

BACA JUGA: Preman Berkedok DC Tarik Paksa Motor, Tiga Pelaku Diciduk Polda Jateng di Slawi

BACA JUGA: AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Optimistis Kebutuhan Bahan Bangunan Tetap Stabil

"Yang lapor ke Polisi 10 orang dengan total kerugian sekitar 1,2 miliar rupiah," kata Aris Tarmadi

Namun, Aris memperkirakan korban akan semakin bertambah dan mengikuti jejak mereka untuk membuat laporan Polisi.

Aris pun mengungkapkan kronologi ia dan sejumlah warga tergiur bergabung di BLN Salatiga.

Dimana, awalnya nasabah tertarik menabung di koperasi BLN Salatiga karena 'iming-iming' keuntungan hingga 200 persen dalam jangka waktu 24 bulan.

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Resmikan Layanan PET Scan Pertama di Jateng, Masyarakat Tidak Perlu Jauh-jauh ke Singapura

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2024

"Sebagai nasabah kami setiap bulan diiming-imingi akan mendapatkan transfer secara otomatis sesuai kesepakatan," terang dia.

Namun, sejak bulan April 2025 koperasi mengubah skema program secara sepihak dimana nilai keuntungan yang diberikan turun drastis menjadi hanya 1,5 persen.

"Bahkan, sejak maret 2025 tidak ada lagi pembayaran kepada nasabah," akunya.

Karena keuntungan yang dijanjikan inilah, tak sedikit para nasabah terlanjur meminjam uang di bank untuk menabung ke koperasi BLN Salatiga.

BACA JUGA: Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Adakan Penyuluhan Bimbingan Jabatan Bagi Siswa SMK

BACA JUGA: Gondol Iphone Ratusan Juta, Aksi Pemuda Cibinong Digulung Polres Kudus

Tapi siapa sangka, keuntungan bagi hasil yang dijanjikan tak kunjung diperoleh sejak bukan Maret 2025. Hingga akhirnya, para warga ini putus asa dan melaporkan kerugian mereka ke Polres Boyolali.

Para warga yang datang ke Polres Boyolali ini berharap, haknya kembali di penuhi sesuai janji awal BLN Salatiga ketika merekrut mereka menjadi nasabah BLN Salatiga.

"Kami berharap haknya para nasabah dapat dipenuhi sesuai janji di awal, jika tidak bisa setidaknya modal kami dapat dikembalikan agar dapat digunakan untuk membayar cicilan pinjaman di bank," pungkasnya.

Sebelumnya, para warga yang melapor ke Polres Boyolali mendatangi Kantor Admin BLN Pusat di Salatiga hingga kediaman pribadi Bos BLN Salatiga, Nicho di Jalan Merdeka Selatan, Blotongan, Salatiga.

BACA JUGA: Dedikasi Atik Sudewo, Pimpin Yayasan Kanker Indonesia Perangi Penyakit Mematikan

BACA JUGA: Vihara Jaya Manggala Jepara Dikepung Polisi Bersenjata Saat Hari Raya Waisak, Ada Masalah Apa?

Namun yang didapat mengecewakan mereka karena tidak menemukan seorang pegawai pun.

Sebagai informasi, Kantor BLN di Salatiga terletak di Jalan Fatmawati 188, Blotongan, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Sementara, Kasi Humas Polres Boyolali Iptu Wienarsih mengaku telah menerima laporan sejumlah warga yang menjadi nasabah BLN Salatiga. Saat ini pihak Polres Boyolali masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.



Sementara, Kuasa Hukum BLN Salatiga Muhammad Sofyan saat dikonfirmasi mengaku menghormati apa yang dilakukan sejumlah warga Boyolali ke Polres Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: