Lakukan Cara-cara Berikut ini Jika Kena Tipu Pinjol Ilegal Agar Uangnya Bisa Kembali

Minggu 07-07-2024,06:57 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Zuhlifar Arrisandy

DISWAY JATENG - Pinjaman online ilegal saat ini marak tersebar dan menawarkan kredit kepada masyarakat. Lalu, jika sudah terlanjur kena tipu pinjol ilegal apakah uang bisa kembali?

Modus-modus penawaran pinjaman ilegal semakin meresahkan. Pasalnya banyak pengguna kena tipu pinjol ilegal dan berujung uang diperas sampai abis.

Pertanyaan yang seringkali ditanyakan oleh korban, yaitu apabila sudah kena tipu pinjol apakah uang bisa kembali? Selain itu, bagaimana cara lapor ke lembaga yang bertanggung jawab supaya pinjol ilegal diberikan efek jera?

BACA JUGA: Stop Respon DC Pinjol Ilegal Malah Lebih Aman, Kok Bisa? Begini Alasannya

Lalu bagaimana solusi jika menjadi korban kena tipu pinjol? Tenang saja, artikel ini akan menjelaskan tentang beberap cara yang bisa dilakukan oleh nasabah yang menjadi korban pinjaman ilegal.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Anda bisa simak penjelasan di bawah ini. Berikut informasi lengkap mengenai solusi nasabah yang menjadi korban pinjol ilegal.

Kena tipu pinjol apakah uang bisa kembali?

Menurut ahli hukum, transaksi di pinjol ilegal dianggap tidak sah secara mata hukum. Hal ini dikarenakan tidak memenuhi syarat sah peraturan yang sudah diberlakukkan.

BACA JUGA: 5 Tips Mengatasi Galbay Pinjol Ilegal Supaya Nasabah Bebas Lilitan Utang

Karena itu, jika Anda menjadi salah satu korban yang kena tipu pinjol ilegal maka tidak memiliki kewajiban untuk melunasi utang. Namun, untuk korban yang sudah pernah diperas seperti pembayaran di platfrom pinjol ilegal, proses pengembalian uang tidak menjamin keberhasilannya.

Harapan untuk mengembalikan uang yang terbayarkan di pinjol ilegal tergolong cukup bervariasi. Di beberapa kasus, apabila pinjol ilegal berhasil ditangkap dan asetnya disita, bisa saja Anda mendapatkan pengembalian dana.

Namun yang menjadi masalah, keberadaan pinjol ilegal seringkali sulit untuk dilacak dan asetnya tidak cukup untuk menggantikan kerugian korban. Karena itu, solusi paling efektifnya, yaitu melaporkan pinjol ilegal.

BACA JUGA: Tips Blokir Akses Perizinan Pinjol Ilegal Agar Bebas Gangguan saat Galbay

Bagi Anda yang kena tipu pinjol ilegal bisa laporkan saja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski platfrom tersebut tidak terdaftar di OJK namun tetap saja melanggar aturan dan bisa dilaporkan.

Untuk melaporkan pinjaman online ilegal tergolong cukup mudah. Berikut cara yang bisa Anda lakukan supaya pinjol ilegal dikenai sanksi sesuai Undang-undang (UU) atau pidana.

Kategori :