Tips Blokir Akses Perizinan Pinjol Ilegal Agar Bebas Gangguan saat Galbay

Tips Blokir Akses Perizinan Pinjol Ilegal Agar Bebas Gangguan saat Galbay

Tips blokir akses perizinan pinjol ilegal--

DISWAY JATENG - Tips blokir akses perizinan pinjol ilegal penting dilakukan bagi Anda yang saat ini terlanjur galbay. Pasalnya jika cara ini tidak dilakukan maka akan terjadi berbagai kerugian seperti teror atau ancaman.

Maraknya korban pinjol ilegal dan khawatir dengan data pribadi atau kerugian lainnya jika galbay, maka perlu tau solusinya. Artikel ini akan mengupas tentang penjelasan mengenai tips blokir akses perizinan pinjol ilegal.

Seperti yang diketahui, bahwa pinjol ilegal bisa melakukan tindakan brutal kepada nasabah. Namun, dengan tips blokir akses perizinan pinjol ilegal nasabah bisa bebas dari gangguan, lho.

BACA JUGA: Tipe Nasabah yang Ditakuti oleh DC Lapangan Pinjol, Kaum Galbay Bisa Mecontohnya

Modus-modus dari pinjol ilegal saat menawarkan pinjaman, yakni dengan membuat logo aplikasi disertai dengan logo OJK. Hal ini tentu saja bisa membuat banyak calon pengguna tertipu dan akhirnya terjerat utang.

Karena itu penting bagi Anda yang saat ini sudah terlanjur menggunakan layanan pinjol ilegal, mengetahui tips blokir akses perizinan pinjol ilegal.

Pasalnya oknum pinjol ilegal bisa saja mencuri data dari ponsel Anda. Mengingat pentingnya data pribadi, berikut cara supaya akses perizinan di aplikasi pinjol terblokir secara permanen.

BACA JUGA: Catat Waktu Teror DC Lapangan Pinjol Berhenti Teror Nasabah Galbay

Tips blokir akses perizinan pinjol ilegal

  1. Pertama, bisa buka keamanan di Akun Goggle Anda.
  2. Setelah itu, pergi ke bagian “Aplikasi pihak ketiga dengan akses akun”.
  3. Pilih Kelola akses pihak ketiga.
  4. Pilih aplikasi atau layanan yang ingin Anda hapus akses perizinannya.
  5. Pilih hapus akses perizinan.

Jika sudah memblokir dan mencabur izin akses perizinan, langkah berikutnya yakni melaporkan pinjol ilegal. Kenapa harus melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?

Hal ini dikarenakan penyedia pinjol ilegal tentu saja sudah melanggar aturan. Selain itu, dengan melaporkan ke OJK Anda dapat memaksimalkan membatasi akses perizinan supaya data tidak dicuri.

BACA JUGA: Begini 4 Cara DC Lapangan Pinjol Meneror Nasabah Galbay, Pemula Wajib Tahu

Cara mengadukan laporan ke OJK bisa melalui beberapa tips berikut ini:

  • Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
  • Alamat email OJK di [email protected].
  • WhatsApp OJK di nomor 081157157-57.
  • Kontak resmi OJK di nomor 157.

Juru bicara OJK mengatakan, bahwa pinjol ilegal bisa mendapatkan akses data Anda melalui perizinan kamera, mikrofon, dan lokasi Anda di HP. Selain itu, pinjol ilegal bisa juga bisa menyadap semua kontak nasabah yang ada di HP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: