Begini 4 Cara DC Lapangan Pinjol Meneror Nasabah Galbay, Pemula Wajib Tahu

Begini 4 Cara DC Lapangan Pinjol Meneror Nasabah Galbay, Pemula Wajib Tahu

Strategi penagihan DC lapangan pinjol yang teror nasabah--

DISWAY JATENG - Nasabah yang saat ini mengalami galbay wajib tau strategi licik penagihan DC lapangan pinjol yang meneror. Apabila utang tidak dibayar dalam waktu tertentu maka nasabah bisa ditagih oleh debt collector.

Di bawah ini kami akan mengulas terkait strategi penagihan DC lapangan pinjol yang meneror nasabah galbay. Informasi dibawah ini bersumber dari kanal YouTube Bang Tri.

Strategi penagihan licik untuk meneror nasabah yang dilakukan DC lapangan pinjol penting untuk diketahui. Pasalnya hal-hal ini seringkali mengganggu nasabah dan bisa saja debt collector melakukan tindakan seenaknya sendiri.

BACA JUGA:4 Risiko Menghindari DC Lapangan Pinjol Jika Nasabah Nekat Galbay

Supaya Anda tau dan tidak terkecoh dengan strategi penagihan dari DC lapangan pinjol maka simak penjelasan di bawah ini. Berikut startegi busuk yang seringkali dilakukan debt collector untuk meneror nasabah.

Strategi DC lapangan pinjol untuk meneror nasabah

1. Memberikan Ancaman Penyebaran Data jika Nasabah Tidak Bayar

Strategi busuk dari DC lapangan pinjol untuk menagih utang pertama, yakni mengancam menyebarkan data pribadi. Namun, Anda tidak perlu panik dengan ancaman tersebut pasalnya hal ini tentu saja sudah melanggar hukum dan bisa dipidanakan.

Aturan dari OJK sudah memberikan kebijakan terkait adanya ancaman penyebaran data. Karena itu, jika ada pihak yang berani melakukan tindakan ini Anda bisa melaporkannya.

BACA JUGA:Aktifkan Settingan ini di HP Anda, Agar DC Lapangan Pinjol Tidak Bisa Melacak Lokasi Melalui WhatsApp

Penting diketahui ancaman penyebaran data biasanya di lakukan di pinjol ilegal saja. Jika di platfrom legal sudah terjamin keamanannya oleh OJK.

2. Penagih Mengancam Mendatangi Tempat Kerja atau Menagih di Luar Rumah

Penagihan diluar rumah seperti tempat kerja atau lainnya, merupakan hal yang tidak diperbolehkan. Pasalnya dengan adanya hal ini bisa saja kantor Anda merasa terganggu dengan kedatangan debt collector.

Ancaman seperti ini biasanya hanya untuk menakut-nakuti nasabah saja agar bayar utang pinjol. Namun, jika benar datang ke kantor tempat kerja Anda sebaiknya panggil security untuk mengusirnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: