Mengadu Ke Bupati, Pedagang Pasar di Batang Gagal Cairkan Tabungan Lebaran KSPPS Mandiri Umat
Bupati Batang M Faiz Kurniawan dengan Kapolres AKBP Veronica saat sidak pasar-ist-
BATANG, diswayjateng.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, puluhan pedagang pasar di Kabupaten BATANG kecewa karena tabungan Lebaran di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mandiri Umat tidak bisa dicairkan.
Uang yang selama ini dikumpulkan sedikit demi sedikit oleh para pedagang tersebut hingga kini tidak jelas keberadaannya.
Situasi semakin memprihatinkan setelah diketahui bahwa KSPPS Mandiri Umat diduga beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi.
Kekecewaan para nasabah semakin memuncak ketika mereka mendatangi kantor koperasi tersebut namun mendapati kantor sudah tidak lagi beroperasi.
BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Tol Batang–Semarang KM 361, Petugas Jasa Marga Gerak Cepat Evakuasi
BACA JUGA: IPSI Batang Siap Mata-matai Kekuatan Lawan Jelang Porprov Jateng 2026
Kantor KSPPS Mandiri Umat yang berada di wilayah Batang maupun di Kecamatan Bandar diketahui sudah tutup.
Di bagian pintu kantor hanya tertempel selembar pengumuman yang menyebutkan bahwa layanan nasabah dialihkan ke nomor telepon admin.
Kondisi tersebut membuat para nasabah kebingungan karena tidak bisa mendapatkan kejelasan terkait pencairan dana tabungan mereka.
Sebagian besar korban diketahui merupakan pedagang pasar yang selama ini mempercayakan simpanan uang mereka kepada koperasi tersebut.
BACA JUGA: PT JSB Beri Potongan Tarif Tol hingga 23% dan 46% di Ruas Batang–Semarang, Hingga 31 Maret 2026
BACA JUGA: Mudik 2026, Rest Area Berpanorama Laut Ada di Industropolis Batang, Ini Fasilitasnya
Merasa dirugikan, sejumlah pedagang kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Bupati Batang M Faiz Kurniawan.
Keluhan para pedagang tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Faiz saat ia melakukan inspeksi mendadak kebutuhan pokok di pasar pada Minggu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: