DISWAYJATENG, PEMALANG - Alangkah ironisnya, tugas jurnalistik yang jelas-jelas mendapat perlindungan dan dijamin undang-undang. Kini justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakan dari oknum rumah sakit milik pemerintah daerah.
Saat dikonfirmasi, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Ashari Pemalang melarang wartawan meliput di area rumah sakit. Wartawan yang hendak meminta izin kepada pihak rumah sakit, pihak rumah sakit menolak dengan alasan tahun politik dan takut beritanya dimiringkan. Padahal, para wartawan hanya ingin bertanya mengenai kondisi pasien DBD yang dirawat di RSUD Ashari.
BACA JUGA:Raih 4 Medali Emas Popda Jateng, Kabupaten Pemalang Sukses Naik Peringkat
"Mohon maaf, dari pimpinan tidak mengizinkan karena tahun ini tahun politik, takut beritanya di goreng," ujar Kasubbag Kepegawaian Abdul Aziz Edwiarka.
Padahal, para wartawan telah menempuh prosedur peliputan, mulai menunjukan ID card hingga surat tugas. Bahkan para wartawan juga tidak diizinkan mengambil visual di rumah sakit bahkan Satpam rumah sakit mengawal sampai keluar.
"Sekali lagi kita patuh pimpinan, kalau pimpinan tidak mengasih izin, kita tidak bisa mengizinkan," ujar Aziz.
BACA JUGA:Puskesmas Warureja Sinergi dengan Pemdes Banjarturi Kabupaten Tegal Adakan P4K
Selain tidak memperbolehkan meliput, pihak rumah sakit terkesan melecehkan profesi para wartawan. Rumah sakit malah mencoba menyuap agar para wartawan secepatnya pergi dari rumah sakit.
Menanggapi kejadian yang menimpa para wartawan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kepala Dinas Kesehatan terkait perlakuan oknum pegawai RSUD Dr M Ashari Pemalang tersebut.
BACA JUGA:Nelayan Ngadu ke DPRD dan Pemkot Tegal, Ada Masalah Apa?
"Mohon maaf teman-teman, sudah saya komunikasikan dengan kadinkes, beliau mau ambil tindakan ke saudara Azis dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Aziz," jelas Joko.