500 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tegal
MENGAMANKAN - Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Tri Harso, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradipto, dan bea cukai berhasil melakukan operasi tangkap tangan mobil pembawa 500 ribu batang rokok ilegal di depan Terminal Tipe A Kota Tegal, Rabu (28/1--
TEGAL, diswayjateng.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal berhasil mengamankan sebuah mobil yang membawa sekitar 500 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai saat melintasi wilayah Kota Tegal. Penindakan tersebut dilakukan di Jalan Mataram, tepatnya di depan Terminal Tipe A Kota Tegal, Rabu (28/1) sekitar pukul 20.00 WIB.
Mobil tersebut diketahui membawa rokok ilegal yang berasal dari Jawa Timur dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Barat. Penindakan ini berhasil dilakukan berkat koordinasi yang solid antara Satpol PP Kota Tegal, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, dan Bea Cukai.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradipto, menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi adanya kendaraan yang dicurigai membawa rokok ilegal dan akan melintas di Kota Tegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengawasan dan penyekatan.
“Kami mendapat informasi bahwa ada kendaraan yang membawa sekitar 500 ribu batang rokok ilegal melintas di Kota Tegal. Setelah itu, kami bersama Bea Cukai dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah langsung melakukan pencegatan di Jalan Mataram,” ujar Budio.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan ribu batang rokok dari berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai. Selanjutnya, mobil beserta barang bukti rokok ilegal dan sopir kendaraan langsung diamankan dan diserahkan ke Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Budio menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Rokok ilegal ini tidak memiliki label cukai, sehingga selain merugikan negara dan pemerintah daerah, juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Tri Harso, yang turut hadir dalam penindakan tersebut, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Ia menambahkan bahwa rokok-rokok tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Barat, khususnya daerah Purwakarta.
“Kami terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Satpol PP kabupaten/kota untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran rokok ilegal,” pungkas Tri Harso.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara serta masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: