Polres Semarang Dampingi Penanganan Kasus Dugaan Perundungan Seorang Siswa SD di Ungaran

Polres Semarang Dampingi Penanganan Kasus Dugaan Perundungan Seorang Siswa SD di Ungaran

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana (kanan) . Foto : Erna Yunus Basri--

UNGARAN, diswayjateng.id - Polres Semarang akhirnya mengambil keputusan melakukan pendampingan  dalam penanganan dugaan perundungan dialami seorang siswa di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Ungaran, Kabupaten Semarang. 

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana mengatakan, penanganan dugaan perundungan tersebut dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak serta koordinasi lintas instansi.

"Dalam penanganan dugaan perundungan ini, kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," kata AKP M. Bodia Teja Lelana. 

Karena pihak-pihak yang terlibat masih berusia anak, menurut Bodia, diperlukan pendekatan yang cermat, dengan memperhatikan kondisi psikologis, hak pendidikan, serta perlindungan anak dari dampak yang dapat memengaruhi tumbuh kembangnya. 

BACA JUGA: Pecinta Reptil Jatuh Ke Jurang Curug Lawe Benowo Ungaran Sedalam 40 Meter

BACA JUGA: Truk Muatan Biji Plastik Terguling di Tol KM 430.900 Beji Ungaran Timur

Lebih jauh ia menjelaskan, pendampingan tidak hanya dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang tapi juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab. Semarang, pihak yayasan, sekolah, serta orang tua/wali. 

Sebelumnya, pada Rabu 30 September 2026 di Aula Wisma Jateng, Jl. Letjen Suprapto Ungaran, Kabupaten Semarang, Polres Semarang juga melaksanakan asesmen dan pendampingan terkait dugaan perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah di Kabupaten Semarang.

Asesmen dan pendampingan terkait dugaan perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah di Kabupaten Semarang ini, diakui Bodia, dilakukan sebagai bagian dari penanganan lanjutan atas dugaan perundungan yang terjadi pada Rabu 23 September 2026 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu ruang kelas salah satu SD di Ungaran. Dimana, dugaan perundungan, melibatkan anak-anak yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar. 

BACA JUGA: Prosesi 'Lak Gwee Cap Kauw 2577' : Dari Gunung Kalong Ungaran Panjatkan Doa untuk Perdamain Dunia

BACA JUGA: Ditemui Ojek Pengkalan, Kakek Ruslani yan Tersesat di Kawasan Celosia Ditemukan di Alun-alun Lama Ungaran

"Yang pasti, penanganan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan psikologis, serta upaya penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum," imbuhnya. 

Sementara, dalam kegiatan asesmen yang bertujuan mengklarifikasi informasi dari para pihak, serta memfasilitasi komunikasi dan musyawarah untuk mencari penyelesaian yang memperhatikan hak dan kepentingan seluruh anak.

AKP Bodia menambahkan, Polres Semarang bersama DP3AKB, pihak sekolah, yayasan, dan orang tua atau wali akan terus berkoordinasi untuk mendorong penyelesaian yang tepat serta mencegah kejadian serupa terulang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait