DISWAYJATENG, SLAWI - Pemulangan jemaah haji di Kabupaten Tegal mendapat pengawalan ketat dari petugas Satpol PP. Pengawalan dilakukan mulai dari Asrama Haji Donohudan Boyolali hingga Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi mengatakan, untuk pengawalan dan pengamanan jemaah haji ini, pihaknya menerjunkan 20 personel. Mereka terbagi menjadi dua regu. Sebagian mengawal di perjalanan mulai dari Boyolali hingga Kabupaten Tegal. Dan sebagian lagi mengamankan di pendapa Kabupaten Tegal.
"Setiap kloter kami menerjunkan dua regu. Setiap regu sebanyak 10 orang," kata Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP ini, Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Koordinasikan Proses Usulan DTKS
Dia mengungkapkan, jika mendasari data dari Kemenag, jumlah jemaah haji di Kabupaten Tegal tahun 2024 ini sebanyak 1.257 orang. Rinciannya, 575 orang laki-laki dan 682 orang perempuan.
Mereka terbagi menjadi 5 kloter. Yakni, kloter 27, 28, 29, 30 dan 39. Untuk kloter 27 sebanyak 3 bus, kloter 28 sebanyak 9 bus dan kloter 30 juga 9 bus.
Mereka tiba di pendapa Kabupaten Tegal pada Minggu (30/6/2024). Sedangkan kloter 31 sebanyak 3 bus tiba pada Senin (1/7/2024).
"Alhamdulillah, pengawalan berjalan lancar. Tidak ada masalah apapun," kata Andi.
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Produk, Adakan Pelatihan Kemasan
Andi menambahkan, jemaah haji tertua di Kabupaten Tegal berusia 91 tahun atas nama Abidin yang berasal dari Desa Cawitali, Kecamatan Bojong.
Kemudian jemaah haji termuda berusia 19 tahun atas nama Aprilia Wulandari dari Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong.
"Semoga jemaah haji di Kabupaten Tegal menjadi haji mabrur," imbuhnya. (adv)