Bahaya Tongtek dan Petasan Mengintai Warga Sukolilo Pati Selama Ramadan
Sejumlah remaja Sukolilo ditangkap polisi saat tawuran Tongtek tahun lalu. --
PATI, diswayjateng.com - Kegiatan tongtek dan aksi balapan liar yang kerap dilakukan malam hari saat Ramadhan, telah beberapa kali memicu konflik kekerasan antarpemuda di sejumlah kampung di Kabupaten PATI.
Potensi konflik yang memicu tawuran antar desa ini, diwaspadai oleh aparat Polresta Pati. Karena membahayakan, kegiatan tongtek dilarang keras dilakukan selama bulan puasa.
“Tongtek di Desa Baturejo dan Desa Wotan (Kecamatan Sukolilo) terbukti berpotensi memicu tawuran. Kami tegaskan, kegiatan ini dilarang. Jika masih ditemukan, akan kami amankan,” tegas Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan.
Ancaman keras ini dilontarkan AKP Sahlan, dalam sebuah rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat (6/2/2026).
Tak hanya melarang kegiatan tongtek, Polsek Sukolilo juga menyoroti penggunaan petasan berdaya ledak tinggi. Sebab bahan peledak inj bisa. memicu korban jiwa.
“Jika ada warga yang menyalakan petasan berbahaya, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung kepada kami untuk ditindaklanjuti,” pinta AKP Sahlan mewakili Kapolresta Pati. Kapolsek Sukolilo sepakati aturan larangan kegiatan membahayakan selama Ramadan. 
Pelaku balapan liar di Sukolilo yang dibubarkan polisi. --
Dihadapan peserta rapat dari unsur pemerintah desa dan Forkompincam setempat, Kapolsek Sahlan menilai bahwa situasi wilayah Sukolilo masih aman dan kondusif.
"Namun terdapat sejumlah potensi kerawanan yang harus diantisipasi bersama, " terang Sahlan.
Polsek Sukolilo juga masih menemukan maraknya balap liar di sejumlah desa. Serta kebiasaan tongtek yang berpotensi memicu tawuran dan keresahan warga.
“Menjelang Ramadhan, kami mencatat masih ada aktivitas balap liar di Desa Gadudero dan Desa Prawoto. Ini harus kita hentikan bersama, karena sangat membahayakan keselamatan dan ketertiban umum,” tandas Sahlan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sukolilo juga menyoroti aspek ekonomi menjelang Ramadhan, terutama potensi penimbunan sembako.
“Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan bahan pokok. Jika ada yang terbukti melakukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya. 
Kapolsek Sukolilo sepakati aturan larangan kegiatan membahayakan selama Ramadan. --
Untuk diketahui, menjelang datangnya Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Forkopimcam Sukolilo menggelar rapat koordinasi tingkat kecamatan (Rakorcam) di aula kantor Kecamatan Sukolilo.
Rapat yang dipimpin Camat Sukolilo Andrik Sulaksono ini, juga mengundang unsur pemerintah, kepolisian dan TNI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
