DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal membuka program pelatihan TRP Muslim Modifikasi untuk 30 peserta. Mereka nantinya akan dibekali keahlian merias, program terserbut berasal dari direktur kursus dan pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek. Program pelatihan itu diperuntukan bagi kaum wanita yang belum bekerja, tanpa keahlian, baik remaja putri maupun mereka yang sudah berumah tangga.
Pengelola PKBM Sakila Kerti Tegal Dr Yusqon mengatakan, baru pertama kalinya Sakila Kerti mendapatkan amanat untuk memberikan pelatihan tata rias pengantin muslim modifikasi. Untuk peserta awalnya ada sebanyak 52 yang mendaftar, namun setelah diseleksi didapat 30 peserta saja. Peserta tersebut dibagi menjadi lima kelompok, dan setiap kelompok mendapatkan ATK dan alat riasan untuk digunakan pelatihan selama 2,5 bulan.
BACA JUGA:Cegah Rusaknya Sarpras Dishub, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Lakukan Perambasan
"Mereka akan dilatih oleh instruktur-instruktur yang sudah berkompeten dan tersertifikasi dibidangnya," katanya.
Setelah mendapatkan teori maupun praktik, para peserta juga akan melewati tahapan ujian untuk mendapatkan sertifikat. Harapannya, melalui pelatihan ini bisa membekali peserta keahlian merias, dan secara kelompok kelak bisa membuka usaha riasan dan bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Biaya atau tarif riasan cukup mahal, diharapkan kelak para peserta juga turut membantu masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan jasa riasan," ujar Yusqon.
BACA JUGA:Wisata Petik Buah Melon di Agro Wisata Kalisapu Kabupaten Tegal
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Tegal M Ismail Fahmi menyebutkan, hampir setiap tahun Kota Tegal mendapatkan program PKW. Dengan peserta-peserta baru yang memang belum bekerja dan tidak memiliki keahlian apapun. Hal ini sebagai tujuan diadakannya pelatihan yakni untuk memberdayakan masyarakat khususnya kaum wanita agar memiliki bekal berwirausaha.
Kepada peserta pelatihan yang sebagian besar merupakan warga Kota Tegal, Ismail Fahmi berpesan agar bisa mengikuti pelatihan selama kurang lebih 2,5 bulan dengan sebaik-baiknya. Sehingga pada tahap ujian, nanti bisa lulus memuaskan dan mendapatkan sertifikat. Setelah itu, para peserta kelak dapat membuka usaha riasan maupun berkolaborasi dengan pihak lain.
BACA JUGA:Napi Lapas IIB Kabupaten Tegal Diperiksa Kesehatannya, Ada Apa?
"Semoga pelatihan itu bisa diikuti dengan baik dan kelak bisa membuka usaha rias yang diawali di tempat tinggalnya sendiri. Kelak ketika sudah sukses mungkin bisa mengontrak atau membuka cabang di tempat lain," ujarnya.