Pembangunan Rumah Pompa dan Normalisasi Air Diusulkan, Atasi Banjir di Sumurpanggang

Pembangunan Rumah Pompa dan Normalisasi Air Diusulkan, Atasi Banjir di Sumurpanggang

SAMBUTAN - Lurah Sumurpanggang Kiki Hendriyana menyampaikan sambutan dalam acara Musrenbangkel yang juga dihadiri Anggota DPRD Kota Tegal Dapil Margadana, Kamis siang (29/1).--

TEGAL, diswayjateng.com - Penanganan banjir di RW 1 dan RW 2 Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, mengerucut dalam usulan yang disampaikan warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) yang diselenggaralan di Pendapa Kelurahan Sumurpanggang, Kamis siang (29/1).

Sesuai hasil Rembug RW, di wilayah RW 1, warga mengusulkan pembangunan rumah pompa dan wilayah RW 2 warga mengusulkan normalisasi saluran air.

Musrenbangkel Kelurahan Sumurpanggang dihadiri Anggota DPRD Kota Tegal Daerah Pemilihan Margadana Moh Muslim dan Ardy Arafiq, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Margadana Dian Andrianto, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Ali Taufik, Babinsa, Bhabinkambtibmas, RT, RW, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.

Lurah Sumurpanggang Kiki Hendriyana mengatakan, di RW 1, rumah pompa diusulkan warga karena sangat dibutuhkan untuk menangani banjir yang kerap melanda, khususnya di RT 2, 3, dan 4 RW 1.

Wilayah tersebut merupakan dataran rendah dan rawan banjir, di mana kondisi Kali Sipesing lebih tinggi dibanding pemukiman. Karena merupakan dataran rendah, banjir kerap menggenang di wilayah tersebut hingga berhari-hari. 

Menurut Ketua LPMK Ali Taufik, ketinggiannya mencapai 50 senti meter, meski telah sedikit terminimalisir dengan pelebaran kali tersebut beberapa waktu yang lalu.

Wilayah Kelurahan Sumurpanggang cukup luas, sehingga pembangunan rumah pompa sesuai hasil yang disepakati dalam Rembug Warga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat. 

Saluran di RW 2 yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Margadana memiliki kondisi yang relatif sempit dan tidak memadai. Akibatnya, kapasitas tampung air menjadi terbatas sehingga air kerap meluap, terutama saat intensitas hujan tinggi.

Kondisi ini sering menyebabkan banjir di wilayah RT 7, 8, dan 9, khususnya di sepanjang Jalan Kiai Maja dan Jalan Sentot Ali Basa dengan panjang sekitar seratus meter. 

Kawasan tersebut merupakan daerah tangkapan air, sehingga sangat rentan terhadap genangan. “Karena itu, diperlukan upaya penanganan yang komprehensif berupa normalisasi saluran serta pelebaran drainase agar aliran air dapat berjalan lancar dan risiko banjir dapat diminimalkan,” ungkap Kiki.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Daerah Pemilihan Margadana mencatat secara serius berbagai usulan warga Kelurahan Sumurpanggang yang disampaikan dalam Musrenbangkel.

Salah satunya, Moh Muslim dari Fraksi Partai Golkar, yang menegaskan bahwa kebutuhan pompa air merupakan hal yang sangat mendesak untuk mengatasi persoalan banjir di RW 1. Dia mendorong agar usulan pengadaan pompa air tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Sehingga banjir yang selama ini kerap melanda RT 2,  3, dan 4 RW 1 dapat diminimalisir secara signifikan. “Pompa air memang sangat perlu,” tegas Muslim, menekankan pentingnya solusi teknis yang cepat dan efektif bagi warga terdampak.

Sementara itu, terkait penanganan melalui normalisasi saluran, Muslim berpandangan blangkah tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial atau terpisah-pisah, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait