Melunasi Utang Pinjol Bisa Tanpa Bayar, Begini 5 Langkah Cerdas Supaya Lepas dari Beban Tagihan

Kamis 29-02-2024,20:45 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Laela Nurchayati

Apabila masih sulit melunasi utang pinjol, Anda bisa manfaatkan layanan bantuan finansial. Layanan ini biasanya berupa pinjaman tanpa bunga atau dengan bunga yang sangat rendah.

Berikut adalah beberapa lembaga yang menyediakan layanan bantuan finansial, antara lain :

  • Lembaga Perekonomian Sosial dan Kesejahteraan Sosial (LPSE)
  • Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF)
  • Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Supaya lebih jelas, Anda bisa lakukan komunikasi dengan lemabaga tersebut. Cara ketiga ini tergolong masih abu-abu atau tidak semua pengguna pinjol berhasil.

BACA JUGA:4 Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Aman dari SLIK OJK Terbaru 2024

4. Laporkan ke polisi

Jika debitur merasa dirugikan oleh penyedia pinjaman online, maka berhak melaporkan ke polisi terdekat. Laporkan ke polisi jika pihak pinjol melakukan hal seperti pembiayaan tanpa izin, pencairan dana secara sepihak.

Selain itu, jika bunga yang dikenakan tidak wajar dapat dipidana sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. Cara ini merupakan langkan melunasi utang pinjol tanpa bayar sepeserpun.

5. Ajukan restrukturisasi

Apabila dengan negosiasi tidak membuahkan hasil, maka mengajukan restrukturisasi utang bisa Anda coba. Restrukturisasi utang merupakan proses perubahan perjanjian utang antara kreditur dan debitur.

Dalam hal ini, kalian bisa mengajukan utang dilunasi dalam jangka waktu yang lebih panjang atau dengan bunga yang lebih rendah. Cara mengajukannya yaitu dengan menghubungi penyedia pinjol dan mengajukan permohonan secara tertulis.

BACA JUGA:Modus Pinjol Ilegal Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2024, Jangan Sampai Tergiur

Demikian informasi seputar cara melunasi utang pinjol bahkan bisa tanpa bayar paling efektif untuk Anda coba. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :