TKD Turun Rp443 Miliar, Pemkot Semarang Tancap Gas Genjot PAD dan Aset Daerah 2026
Pemkot menyiapkan strategi penguatan PAD, efisiensi belanja, serta fokus program lingkungan dan pangan.-wayu sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, Diswayjateng.com — Pemerintah Kota Semarang menyiapkan langkah strategis untuk menekan dampak berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah.
Penurunan TKD berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp1,635 triliun. Angka tersebut menurun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,078 triliun, atau berkurang sekitar Rp443 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, menyampaikan bahwa pengurangan TKD tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, pengalaman penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran menjadi pembelajaran penting bagi Pemkot.
"Yang paling penting kita melakukan efisiensi bukan pada pelayanan masyarakat, kita sudah mendapat basic sejak ada Inpres kemarin, dan yang kita efisiensi ada seperti anggaran makan minum, perjalanan dinas, itu kita efisiensi," ujar Budi, Selasa 16 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa kemandirian fiskal menjadi modal utama Kota Semarang dalam menghadapi pengurangan transfer pusat. Optimalisasi PAD dan pemanfaatan aset daerah terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Kita secara finansial kan sudah mandiri, jadi dampaknya tidak seperti daerah-daerah lain," katanya.
Budi menambahkan, saat ini Pemkot Semarang masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah agar program-program prioritas dapat segera direalisasikan pada awal tahun anggaran.
"Fokusnya nanti pada sektor lingkungan dan pangan. Terutama pencegahan banjir dan pengembangan drainase, karena nanti ada BRT listrik jadi jangan sampai banjir," ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan PAD, stabilitas ekonomi daerah menjadi faktor krusial guna menarik minat investor. Ia menyebut peningkatan kinerja sektor ekonomi akan berdampak langsung pada penerimaan pajak dan retribusi daerah.
"Kinerja sektor ekonomi harus ditingkatkan, agar swasta bergairah, sehingga meningkatkan pendapatan dari PPH/PPN. Kemudian retribusinya harus diefisienkan, seperti menggunakan teknologi digital agar mengurangi kebocoran," jelasnya.
Selain itu, penguatan ekonomi masyarakat lapisan bawah juga menjadi perhatian. Daya beli masyarakat dinilai berperan penting dalam menggerakkan perekonomian daerah secara menyeluruh.
"Roda ekonomi masyarakat ini harus bergerak, karena konsumsi masyarakat itu juga dapat menumbuhkan perekonomian daerah, agenda dan event-event tahun depan lebih banyak, sehingga dapat memberikan multiplier effect," pungkasnya.(sul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: