10 Pinjol Bunga Rendah Tanpa Debt Collector yang Aman dan Terdaftar di OJK

Kamis 15-02-2024,05:45 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

DISWAY JATENG – Beberapa rekomendasi aplikasi pinjol bunga rendah yang tedaftar di Otoritas Jasa Keuangan ini sudah dipastikan aman. Kamu tidak perlu takut lagi mendapat berbagai ancaman dari debt collector.

Jika menggunakan rekomendasi aplikasi pinjol bunga rendah ini, kamu juga tidak akan kesulitan melunasi hutang. Biasanya bunga yang terlalu besar memang akan menjadi beban yang besar dan membuat proses pembayaran hutang menjadi mandek.

Maka dari itu penting bagi kamu untuk mengetahui apa saja rekomendasi aplikasi pinjol bunga rendah OJK yang akan dibahas dalam artikel ini.

Daftar aplikasi pinjol bunga rendah yang aman

Aplikasi pinjol yang mempunyai bunga rendah berikut ini akan sangat memudahkan kamu yang ingin meminjam dana cepat tanpa dibebani bunga yang besar. Simak berikut ini daftarnya :

BACA JUGA: Praktis! Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan, Cara Cepat untuk Mendapatkan Saldo DANA Tanpa Rekening

1. Jenius

Pada tanggal 11 Agustus 2016 Bank BTPN meluncurkan Jenius sebuah aplikasi perbankan digital. Aplikasi ini dirancang untuk membantu penggunanya dalam berbagai aktivitas finansial, termasuk menabung, bertransaksi, mengatur keuangan, dan memiliki rekening bank.

Aplikasi ini juga memberikan kesempatan kepada para pengguna untuk melakukan pinjaman online melalui fitur Flexi Cash. Nasabah Jenius yang terpilih dapat mengajukan fasilitas pinjaman dengan mudah melalui aplikasi tersebut.

2. KrediFazz

Layanan KrediFazz menawarkan pinjaman tunai yang mudah, cepat dengan bunga yang rendah. Proses pengajuan pinjaman hanya memerlukan KTP dan selfie, dengan persetujuan yang bisa kamu dapatkan dalam hitungan menit.

Hanya ada tiga syarat utama, yaitu tinggal di Indonesia, memiliki KTP dan memiliki penghasilan minimal Rp 2 juta. Setelah disetujui, jumlah pinjaman akan segera ditransfer ke rekening bank kamu dalam satu hari kerja.

BACA JUGA: Nasabah Wajib Tahu, Teror DC Lapangan Pinjol Dapat Dijerat Pidana dan Denda Hingga 3 Miliar

3. UangMe

Layanan peer-to-peer (P2P) lending UangMe, yang dikembangkan oleh PT UangMe Fintek Indonesia, telah beroperasi sejak tahun 2018. Pinjaman online yang menawarkan bunga rendah dan tenor panjang ini telah resmi mendapatkan izin dari OJK dengan nomor surat SK: KEP-4/D.05/2021.

Kategori :