Ranperda Olahraga, DPRD Tegal Bidik Kesehatan hingga Ekonomi Rakyat

Ranperda Olahraga, DPRD Tegal Bidik Kesehatan hingga Ekonomi Rakyat

PARIPURNA - Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim, memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat.--

SLAWI, diswayjateng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal kembali menunjukkan taringnya. Tahun 2026 ini, lembaga legislatif tersebut berkomitmen melahirkan produk hukum yang tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. 

Salah satunya lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang dinilai strategis dan “menohok” persoalan klasik di lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim, menegaskan bahwa setiap tahun DPRD menargetkan lahirnya Ranperda inisiatif sebagai bentuk tanggung jawab politik kepada publik.

“Ada dua Ranperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Kami berharap regulasi yang kami ajukan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal dan memberi manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan,” ujarnya saat sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (21/4/2026).

Menurut Wasbun, Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan bukan sekadar aturan teknis, tetapi bagian dari visi besar pembangunan daerah. Ia menyebut olahraga memiliki dimensi strategis yang selama ini belum digarap maksimal. 

“Olahraga bukan hanya aktivitas fisik. Ini instrumen penting untuk meningkatkan derajat kesehatan, membentuk karakter, memperkuat persatuan, hingga membuka peluang ekonomi melalui industri olahraga,” tegasnya.

Ia mengakui, kondisi keolahragaan di Kabupaten Tegal saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, pengelolaan fasilitas yang belum optimal, hingga akses masyarakat yang belum merata terhadap tempat olahraga yang layak.

“Kita juga belum memiliki regulasi daerah yang komprehensif. Ini yang ingin kita benahi melalui Ranperda ini,” ujarnya.

Ranperda tersebut, lanjut Wasbun, dirancang sebagai landasan hukum yang kuat agar penyelenggaraan olahraga di Kabupaten Tegal bisa berjalan terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Dalam drafnya, terdapat sejumlah poin krusial yang menjadi fokus pengaturan.

Di antaranya penguatan peran pemerintah daerah dalam seluruh tahapan penyelenggaraan olahraga, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Selain itu, ada pula pengaturan terkait pembangunan, pemeliharaan, hingga standarisasi sarana dan prasarana olahraga agar memenuhi aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Tak hanya itu, Ranperda ini juga menitikberatkan pada pembinaan olahraga secara menyeluruh, baik olahraga pendidikan, rekreasi, maupun prestasi.

“Kami ingin ada sistem pembinaan yang jelas, sehingga ke depan lahir atlet-atlet berprestasi dari Kabupaten Tegal,” kata Wasbun.

Peran masyarakat dan dunia usaha juga tak luput dari perhatian. DPRD mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem olahraga yang produktif dan berkelanjutan. Termasuk dalam hal pendanaan yang tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga membuka peluang dari sumber lain yang sah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: