OPD di Kota Tegal Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-SKM

Rabu 07-02-2024,13:30 WIB
Reporter : K. Anam Syamahdani
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, TEGAL - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tegal mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik (E-SKM) yang dilangsungkan bersamaan dengan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kota Tegal Tahun 2024 di Pendapa Ki Gede Sebayu.

Sebagai informasi, unit pelayanan publik diamanati Undang-Undang Pelayanan Publik untuk menyediakan sarana dan prasarana pelayanan serta melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat. Sosialisasi ini diadakan untuk menyelaraskan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

BACA JUGA:19 Mahasiswa UPS Tegal Magang di 16 Perusahaan Ternama

Diharapkan para perserta sosialisasi nantinya dapat memanfaatkan Aplikasi E-SKM dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di institusinya. “Sementara ini kami uji coba dulu. Apabila tidak ada masalah, akan diwajibkan,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tegal P Herdiyanto saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Aplikasi E-SKM menghasilkan informasi unit pelayanan instansi Pemerintah secara rutin. Aplikasi ini diharapkan memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi Pemerintah kepada masyarakat. Indeks tersebut diperoleh berdasarkan pendapat masyarakat yang dikumpulkan melalui Survei Kepuasan Masyarakat terhadap unit pelayanan publik.

BACA JUGA:100 Kasus DBD di Kabupaten Pemalang Tahun 2023, 5 Kasus di Awal 2024

Untuk mendukung pengolahan data hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Bagian Organisasi telah bekerja sama dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan melakukan replikasi Aplikasi E-SKM. “Dengan adanya Aplikasi E-SKM ini diharapkan pengumpulan data dan pelaporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat berjalan lebih baik,” ungkap Herdiyanto. 

Kategori :