100 Kasus DBD di Kabupaten Pemalang Tahun 2023, 5 Kasus di Awal 2024
FOGGING – Fogging dilakukan untuk menakan tumuh kembangnya nyamuk demam berdarah.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG – Di musim penghujan saat ini, masyarakat diimbau agar waspada terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Aris Gunarto, kemarin.
Aris menyampaikan, biasanya kasus-kasus yang terkait dengan penyebaran nyamuk cukup meningkat. Ia mengungkapkan pada tahun 2023, di Kabupaten Pemalang ada sekitar 100 kasus DBD yang dilaporkan warga dan itu sudah ditindaklanjuti. Sedangkan untuk tahun 2024 dari awal januari sampai dengan awal februari ini sudah ada 5 laporan kasus DBD, beberapa diantaranya di Wilayah Kecamatan Petarukan yang baru-baru ini terjadi dan di Kecamatan Watukumpul pada pertengahan januari kemarin.
BACA JUGA:HUT Partai Gerindra, Prabowo: yang Terbaik untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia
"Itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan fogging atau pengasapan,” ungkapnya.
Terkait DBD, semuanya harus mengedukasi warga agar bisa memperhatikan kebersihan lingkungan dengan melakukan kegiatan 3M. Yakni menguras, menutup dan mengubur. Menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menurutnya, itu merupakan tindakan yang paling ampuh dan jitu untuk memberantas nyamuk. Kalau hanya fokus pada fogging, yang mati hanya nyamuk dewasa sehingga masih ada jentik-jentik yang potensial akan berkembang menjadi nyamuk dewasa dan itu yang perlu diwaspadai.
BACA JUGA:Mahasiswa Kabupaten Pemalang Demo Bawaslu, Tuntut Selesaikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu
“Nyamuk lebih cenderung berada di tempat-tempat yang bersih diantaranya di tempat penampungan air yang bersih," terangnya.
Aris menjelaskan, melalui tenaga surveilans yang ada di puskesmas-puskesmas, maka apabila ada kejadian yang mengarah ke tanda-tanda demam berdarah di masyarakat maka segera laporkan ke Puskemas. Selanjutnya melalui tim yang ada di Puskesmas akan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE).
“Yang terduga diamankan dulu di Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: