Mahasiswa Kabupaten Pemalang Demo Bawaslu, Tuntut Selesaikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Mahasiswa Kabupaten Pemalang Demo Bawaslu, Tuntut Selesaikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

MENEMUI - Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi menemui mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Bersatu (Al Mabes) Kabupaten Pemalang mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang di Jalan Pantura. Mereka menuntut Bawaslu untuk segera menuntaskan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di salah satu kampus perguruan tinggi swasta Pemalang. 

Presidium Aliansi Mahasiswa Bersatu Muzaki Ali Murtadlo mengatakan, aksi demo mahasiswa di Kantor Bawaslu ini terkait dugaan pelanggaran kampanye di kampus. Menurutnya, adanya dugaan pelanggaran itu, karena dalam sebuah kegiatan pembekalan kepada mahasiswa penerima program KIP disusupi kegiatan kampanye. 

BACA JUGA:Akademisi Kabupaten Pemalang Ajak Masyarakat Hormati Perbedaan

"Sebagai salah satu buktinyanya mahasiswa diberikan alat peraga kampanye, selain itu juga diberikan kupon untuk mencari orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap,"katanya.

Salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta di Pemalang Syahban Silitonga menambahkan,  aksi damai mahasiswa yang dilakukan di Bawaslu. Dipicu adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh rektor perguruan tinggi swasta yang juga Caleg DPRD bersama Caleg DPR RI.  

Keduanya dalam sebuah acara pembekalan kepada mahasiswa membawa misi dan melakukan kampanye terselubung. Karena telah memanfaatkan program pemerintah untuk bahan kampanyenya. Disisi lain ada bentuk ancaman kepada mahasiswa yang tidak mentaati aturan. Karena mahasiswa yang mendapatkan program beasiswa KIP nantinya akan dicabut. 

BACA JUGA:Ulu-ulu Vak dan Petani Kabupaten Pemalang Gelar Demonstrasi

Meskipun yang bersangkutan tidak meminta mahasiswa untuk memilihnya di Pemilu 2024 nanti. Namun mahasiswa yang dikumpulkan agar mencarikan nama-nama Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang lebih mencapai 100 orang. 

Aksi demo mahasiswa ini menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bawaslu dan berharap untuk segara tindaklanjuti dan diselesaikan. Diantaranya Bawasiu harus menyelesaikan kasus Ini dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 x24 jam. 

BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Minta Masukan dan Saran dari MUI

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi yang didampingi anggotanya menyambut baik kedatangan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi. 

Pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan akan segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Bahkan pihaknya secara tegas siap mundur apabila tidak bisa menyelesaikannya. 

Pernyataan siap mundur Ketua Bawaslu dibuktikan menandatangani pernyataan sikap dan isi tuntunan mahasiswa. Tidak hanya itu, secara pribadi pihaknya juga akan ikut mengawal masalah itu hingga tuntas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: