Ulu-ulu Vak dan Petani Kabupaten Pemalang Gelar Demonstrasi

Ulu-ulu Vak dan Petani Kabupaten Pemalang Gelar Demonstrasi

ORASI - Ketua IP3A Andi Rustono berorasi saat melakukan aksi demo bersama ulu-ulu vak dan petani terkait pengurungan kuota pupuk.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Sejumlah petugas pembagi air bersama warga petani dari Forum Induk Perkumpulan petani Pemakai Air (IP3A) di Kabupaten Pemalang. Menggelar aksi demo di depan pendapa kabupaten. Mereka meminta kepada pemerintah daerah untuk ikut terlibat dalam melakukan antisipasi adanya pengurangan kuota pupuk. Sebab dengan adanya kebijakan pemerintah pusat itu, masyarakat petani akan semakin sulit untuk mendapatkan pupuk.

BACA JUGA:Sekuriti Kabupaten Tegal Dibina agar Menangkal Ancaman Radikalisme dan Terorisme

Aksi demo petugas pembagi air atau ulu-ulu vak bersama warga petani yang terkait kebijakan pengurangan kuota pupuk dimotori oleh Andi Rustono. Dalam aksinya mereka setibanya di depan pintu gerbang mssuk Pendapa Kabupaten, menyuarakan apa yang menjadi tuntutannya. Melalui orasinya yang disampaikan oleh Ketua IP3A Andi Rustono. Tidak hanya itu, dalam aksinya  juga membentang spanduk yang bertuliskan nada-nada sindiran dan tuntutan.

Untuk mengamankan jalannya aksi demo, sejumlah petugas dari Kepolisian Polres Pemalang bersama petugas Satpol PP berjaga - jaga di pintu gerbang mssuk Pendapa Kabupaten. Mereka hadir untuk mengamankan jalannya aksi demo tersebut.

BACA JUGA:Libur Panjang, Satlantas Polres Tegal Koordinasi dengan DPUPR

Ketua IP3A Andi Rustono selaku koordinator aksi menyampaikan pernyataan sikapnya atas pengurangan kuota pupuk bersubsidi. Menurutnya, setelah adanya dua jenis pupuk yang bisa diakses petani dengan harga subsidit yaitu pupuk urea dan NPK. 

Sedangkan untuk pupuk SP-36, ZA dan Organik Granul tidak disubsidi lagi. Pengurangan jenis pupuk subsidi tersebut dilatarbelakangi rekomendasi Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian RI dan Pupuk Indonesia. 

"Namun sekarang di tahun Politik 2024 justru bukan lagi subsidi dikurangi, melainkan kuotanya di kurangi hingga 50 persen.

BACA JUGA:Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tegal Belum Difasilitasi Sarana dan Prasarana Olahraga

Kondisi masa tanam yang berbeda antara daerah yang satu dengan daerah lainnya di wilayah Pemalang, kata Andi Rustono memicu kekhawatiran petani atas pengurangan kuota pupuk subsidi.Disisi lain petani juga khawatir, saat dibutuhkan, tidak ada pupuk subsidi. 

Berdasarkan catatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemalang, jatah pupuk bersubsidi untuk petani di wilayah Pemalang pada tahun ini berkurang drastis hingga 50 persen jika dibanding 2023. Maka atas kebijakan pengurangan kuota pupuk ini, agar pemerintah tetap mengalokasikan pupuk subsidi seperti tahun 2023. 

BACA JUGA:Langgar PDPRT, Banser Langsung Ditangani Provost

Satu hal yang diharapkan oleh masyarakat petani, ada fleksibilitas dalam penyaluran pupuk jika ada penambahan kuota.

"Jadi kalau memang ada penambahan kuota, tidak harus menunggu musim tanam berikutnya, jika mengacu pada kesuaian dengan dokumen RDKK yang disusun tapi adanya pengurangan, maka sia-sia,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: