Langgar PDPRT, Banser Langsung Ditangani Provost

Langgar PDPRT, Banser Langsung Ditangani Provost

DIKLATSUT – Anggota Bamser mengikuti Pendidikan dan Latihan Khusus (Diklatsus) Provost Banser tingkat Jawa Tengah.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT), akan langsung ditindak tegas oleh Provost Banser.

Hal itu ditegaskan Kepala Provost Banser Jawa Tengah Mashadi Zaeni saat membuka acara Pendidikan dan Latihan Khusus (Diklatsus) Provost Banser tingkat Jawa Tengah, di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal.

Menurutnya, Diklatsus ini sengaja digelar karena jumlah anggota Banser di Jawa Tengah cukup banyak. Termasuk di Kabupaten Tegal. Sehingga mereka membutuhkan pengawasan yang super ekstra.

BACA JUGA:UMKM Kabupaten Tegal Diminta Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Jumlah pendaftar Diklatsus ini mencapai 507 anggota Banser se Jawa Tengah. Namun demikian, yang lolos seleksi hanya 392 orang. Mereka akan mengikuti Diklatsus di Kabupaten Tegal selama 3 hari.

Adapun, materi yang diberikan yakni tentang keprovostan, intelijen, penyelidikan, penyidikan dan tentang aturan-aturan organisasi. Termacuk juga diberikan tentang cara mengadili anggota banser yang indisipliner.

"Jadi ke depan jika ada anggota Banser yang mbalelo dan tidak patuh dengan aturan, maka provost lah yang akan menanganinya. Provost bisa menonaktifkan mereka," kata Mashadi Zaeni yang juga menjabat Kasat Korcab Banser Kabupaten Tegal ini.

BACA JUGA:Harga Gula Aren di Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Naik

Selain para petinggi Ansor Kabupaten Tegal, pembukaan Diklatsus Banser ini juga dihadiri Pj Bupati Tegal Agustyarsyah.

Dia mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kekuatan Banser harus dikelola dengan baik. Tidak hanya hadir dengan ikhlas dalam kegiatan masyarakat, tapi juga hadir dengan ide-ide yang luar biasa. 

"Kita masih tertinggal dari berbagai capaian, seperti stunting dan pengangguran. Maka banser diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah guna menuntaskan masalah itu," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: