UMKM Kabupaten Tegal Diminta Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

UMKM Kabupaten Tegal Diminta Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

SAMBUTAN - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat sambutan.Foto: Yeri Noveli/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku UMKM)di Kabupaten Tegal agar mewaspadai aksi penipuan berkedok investasi ataupun pinjaman online (pinjol) yang ternyata ilegal.

Imbauan ini disampaikan Kepala Ekskutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

Menurutnya, literasi atau pemahaman masyarakat akan produk atau layanan keuangan sangat diperlukan agar terlindungi dari jerat investasi bodong ataupun pinjol ilegal.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan di Kabupaten Pemalang Harus Majukan dan Kembangkan Sekolah

Sebab investasi ilegal seringkali menawarkan imbal hasil yang tinggi. Begitu pula dengan pinjol ilegal juga kerap memberikan kemudahan dalam hal pencairan dananya.

Di hadapan ribuan peserta pelaku UMKM yang hadir secara daring maupun luring, dia mengaku akan terus melakukan berbagai upaya untuk memitigasi dan meningkatkan literasi keuangan, literasi digital, inklusi keuangan, dan pendampingan kepada pelaku UMKM.

BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi, Warga Kabupaten Pemalang Diminta Waspadai DBD

“Jadi, jangan sampai bapak dan ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol-pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan bapak ibu sendiri,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud juga menyoroti soal ketimpangan antara literasi keuangan dengan inklusi digital.

BACA JUGA:Harga Gula Aren di Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Naik

Menurutnya, literasi keuangan merupakan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan untuk meraih kemakmuran.

Inklusi digital memang banyak memunculkan penyelenggara teknologi finansial (tekfin) legal seperti Shopee PayLater, AkuLaku, AdaKami, ataupun Kredivo.

“Jika konsumen ini tidak punya bekal literasi keuangan yang cukup, maka jatuhnya konsumtif dan mudah terjerat hutang barang atau jasa yang tidak produktif,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: