Di Kabupaten Brebes Ada 3.399 Kasus ODGJ, Didominasi Pasien Depresi dan Gangguan Psikologis

Jumat 08-12-2023,01:00 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG - Depresi (tingkat stres tinggi, Red) dan gangguan psikologis, mendominasi 3.399 kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Brebes. Ironisnya, berdasarkan klasifikasi, terdapat pula pasien ODGJ berstatus usia produktif mulai dari 15 tahun ke atas.

Namun, dari total temuan pasien kasus ODGJ di Kabupaten Brebes tersebut dipastikan sudah mengakses layanan pengobatan fasyankes. Termasuk, 48 pasien yang masih dalam pasungan lantaran masih suka mengamuk.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Ignasius Adhi Pujo Astowo menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan dan pendampingan Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa t ren pasien kasus ODGJ di Kabupaten Brebes jumlahnya terus bertambah.

Dalam empat tahun terakhir  kasus ODGJ di Kabupaten Brebes terjadi peningkatan , bahkan kategornya pun hingga menengah dan berat.

BACA JUGA: MAN Kota Tegal Sukses Meraih Prestasi, Apa Saja

"Dari 8.647 jiwa yang menjalani skrining usia 15 tahun lebih, tercatat, 3.399 berstatus ODGJ dengan jumlah pasung 48 pasien. Namun, semuanya sudah mengakses layanan kesehatan secara berkala," jelasnya.

Bertambahnya temuan kasus ODGJ, lanjut Adhi, terjadi dalam empat tahun terakhir. Namun, jumlah pasien yang terpasung sempat turun signifikan selama tiga tahun. Rinciannya, tahun 2020 hanya 2.235 kasus 50 terpasung.

Sedangkan sepanjang 2021, 2.554 kasus dan dalam kondisi terpasung turun 49 pasien. Kemudian, Tahun 2022 tercatat 3.235 kasus dan yang terpasung berkurang 40 orang.

Sementara itu tahun ini (2023, Red) 3.399 pasien  kasus ODGJ di Kabupaten Brebes  dengan 48 Masih Terpasung. Namun, 9 pasungan merupakan temuan kasus baru.

BACA JUGA: Banyak Pengusaha yang Tidak Tertib, Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Brebes Kurang Maksimal

"Masih terjadinya ODGJ dalam pasungan, karena kondisinya berpotensi melukai diri sendiri. Termasuk, mengancam keselamatan orang lain karena emosinya sangat sulit dikendalikan," terangnya.

Sementara itu, pemegang program kesehatan jiwa Agus Riyanto menambahkan, faktor utama pemicu ODGJ meliputi psikologi atau psycotic dan psiko sosial. Artinya, potensi gangguan kejiwaan karena pengaruh lingkungan.

Sehingga, upaya menyelesaikan permasalahan ODGJ dengan optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Yakni, peningkatan cakupan yang dilaksanakan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

BACA JUGA: Perketat Pengawasan Antisipasi Pelanggaran Kampanye Medsos di Kabupaten Brebes

"Edukasi kesehatan jiwa bagi keluarga penderita. Terus dilakukan untuk memotivasi keluarga. Sekaligus, berobat secara teratur dan merubah stigma negatif," tandasnya. 

Kategori :