Bawaslu Salatiga Warning ASN, TNI dan Polri Tidak Menangkan Salah Satu Paslon
BERSAMA : Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus (kanan) saat bersama Forkopimda Salatiga. Foto : Ist/ Nena Rna Basri--
SALATIGA,diswayjateng.id - Bawaslu Salatiga mengingatkan sekaligus bentuk warning agar Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI serta Polri tidak memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon).
Pesan ini disampaikan Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus jelang masa tenang Pilkada Salatiga, Minggu 24 November 2024.
Disampaikan Dayusman Junus, Bawaslu telah mengantongi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ASN, TNI dan Polri wajib netral.
"Saya meminta kepada ASN TNI Polri tidak terlibat memenangkan salah satu paslon, jika memang mempunyai hak pilih adalah ASN," kata Dayusman.
BACA JUGA: Hari Kedua Penertiban, Bawaslu Salatiga Copot dan Bongkar 1.930 APK Paslon Pilwakot
BACA JUGA: Bawaslu Salatiga: Motor Plat Merah Ditunggangi Sosok Berkaos Ahmad Luthfi-Taj Yasin Milik Kabupaten Semarang
Sementara, lanjut dia, TNI Polri wajib berada di pihak yang netral. Sehingga Bawaslu Salatiga berharap TNI Polri tetap menjaga netralitasnya.
Ia mengajak semua pihak khususnya di Salatiga untuk menjaga keharmonisan Kota Tertoleransi ini agar tetap damai, kondusif hingga Pilkada Salatiga tidak terdapat gejolak.
"Mari kita menjaga keharmonisan kota Toleran Salatiga. Semoga apa yang kita jalani ini berkenan Tuhan yang Maha Kuasa," ucapnya.
Sebagai Ketua Bawaslu Salatiga, ia juga menitipkan kepada penyelenggaraan Pilkada mulai dari KPU, PPK, PPS dan KPPS, Panwascam hingga PPS untuk menjalankan tugas dengan rasa tanggungjawab.
BACA JUGA: Bawaslu Salatiga Pastikan Kades Bantal Langgar Netralitas, Rekomendasi Dikirim ke Bupati
BACA JUGA: Unggah Foto Pengendara Motor Plat Merah Berkaos Luthfi-Taj Yasin, Bawaslu Salatiga Minta Keterangan
"Saya titipkan kepada penyelenggara baik KPU, PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PPS untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ungkapnya.
Dayusman juga menyebutkan, ada sanksi yang telah siapkan bagi para penyelenggara Pilkada 2024 jika tetap bermain-main dengan tugas negara ini.
Bahkan, ia mengingatkan kepada 301 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ragu melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran selama bertugas.
Penekanan yang sama disampaikan Dayusman Junus ditengah Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilihan jelang Pemungutan Suara oleh Bawaslu Kota Salatiga, di Gedung Korpri Kota Salatiga, Jumat 22 November 2024 lalu.
BACA JUGA: Konser Musik di Alun-alun Pancasila, Gilga Sahid Ikut Kampanyekan Pilkada Salatiga
BACA JUGA: Tersimpan Aman di Gudang KPU, Kelengkapan Logistik Pilkada Salatiga Terpenuhi
Ada pun, peserta Apel Siaga Tahapan Petugas Pengawas TPS di Salatiga sebanyak 301, Panwascam 12 orang dan Sekretariat Panwascam Kota Salatiga.
Turut hadir dalam Apel Siaga ini, Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, Komisioner KPU Salatiga Jalal Pambudi, Dandim Salatiga Letkol serta sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Salatiga.
Dalama arahannya, Dayusman Junus mengatakan pengawas TPS ini sudah dibentuk sejak Oktober 2024 lalu.
"Terdapat 301 petugas, dan dilantik pada tanggal 3 Oktober 2024 lalu dan berakhir di tanggal 2 Desember 2024," ungkap Jayus.
BACA JUGA: Wamentan RI Bakal Jadi Jurkam Robby-Nina di Pilkada Salatiga
BACA JUGA: Indeks Karawanan Pilkada Salatiga Tinggi
Pengawas Pemilu, lanjut dia, sebelumnya telah mendapatkan bimbingan teknis (Bintek) serta bimbingan secara mandiri. Dan semuanya ditegaskan Jayus adalah non anggaran.
Sekali lagi, Dayusman menggantungkan harapan yang sama agar warga Salatiga menjaga masa tenang dan mempersiapkan diri selama 3 hari untuk mencoba meditasi siapa pemimpin yang akan dipilih.
"Saya berharap kita semua bisa menolak politik uang agar agar dapat pemimpin yang mau bertanggung jawab pemimpin yang memang mengusahakan kesejahteraan," tandas Junus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: