Dijelaskan, dan bila diperingkat 5 masih ada nilai yang sama, makan akan dilakukan uji kompetensi yang meliputi materi kepemimpinan, administrasi perkantoran, pemerintahan desa, dan pemerintahan daerah serta umum.
BACA JUGA:Ganjar Minta Kades dan Perangkatnya Kompak Bangun Desa
Pihaknya juga menyatakan bila setelah diperpanjang selama 20 hari untuk bakal calon yang kurang dari 2 orang, maka tahapan pilkades dihentikan.
"Selanjutnya BPD melalui camat berhak mengajukan pejabat kepala desa," pungkasnya (*)