Pemkab Tegal Buka Lowongan Jabatan Kepala Desa, Catat Syaratnya

Jumat 21-07-2023,14:12 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

 

Dijelaskan, dan bila diperingkat 5 masih ada nilai yang sama, makan akan dilakukan uji kompetensi yang meliputi materi kepemimpinan, administrasi perkantoran, pemerintahan desa, dan pemerintahan daerah serta umum.

BACA JUGA:Ganjar Minta Kades dan Perangkatnya Kompak Bangun Desa

Pihaknya juga menyatakan bila setelah diperpanjang selama 20 hari untuk bakal calon yang kurang dari 2 orang, maka tahapan pilkades dihentikan.

 

"Selanjutnya BPD melalui camat berhak mengajukan pejabat kepala desa," pungkasnya (*)

Kategori :