Pemkab Tegal Sosialisasikan KIP

KIP - Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Tegal Kusnianto saat menjelaskan soal keterbukaan informasi publik.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
SLAWI, jateng.disway.id - Pemkab Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada sejumlah kelompok masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk mengembangkan pribadi dan kelompok sosialnya.
Informasi merupakan hak azazi manusia dan keterbukaan informasi publik. Ini menjadi salah satu upaya badan publik dalam mewujudkan masyarakat yang informatif.
Di samping itu, sebagai bentuk komitmen Pemkab Tegal selaku badan publik melaksanakan kolaborasi dan kerjasama dengan kelompok masyarakat dalam bentuk kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik untuk peningkatan keterjangkauan dalam tata kelola pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh PPID.
BACA JUGA:Diskominfo Kabupaten Tegal dan FK Metra Ajak Masyarakat Ayo Nyoblos Maning
Menurut Nurhayati, kegiatan ini sebagai optimalisasi peningkatan layanan dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pelayanan informasi publik dalam menyediakan informasi melalui mekanisme yang berlaku dalam pelayanan informasi publik di Kabupaten Tegal.
"Tujuannya untuk mendorong terwujudnya implementasi Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap
informasi yang berkualitas dapat terpenuhi pada setiap permintaan informasi publik malalui PPID," kata Nurhayati.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Tegal Kusnianto menjelaskan, informasi menjadi hak seluruh warga negara Indonesia. Maka, lembaga yang mendapat amanah dari UU KIP baik di tingkat Pusat, Provinsi atau Kabupaten/ Kota, dan Desa baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah yang mendapatkan sumber keuangan dari APBN/APBD, wajib menyampaikan informasi kepada publik.
"Sebagai Badan Publik kami mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud komitmen kami dalam layanan keterbukaan informasi publik guna mewujudkan masyarakat yang informatif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: