Pemkab Tegal Lolos Uji Publik KIP Award Jateng
PENILAIAN - Plt Asisten Sekda Kabupaten Tegal Bidang Administrasi Umum, Muhammad Budi Eko Setiawan menerima penilaian tahap III/visitasi dalam Monev KIP di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
SLAWI - jateng.disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal lolos Uji Publik setelah mengikuti Penilaian Tahap III/ Visitasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik (jateng.disway.id/listtag/104611/kip">KIP) dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal.
Plt Asisten Sekda Kabupaten Tegal Bidang Administrasi Umum, Muhammad Budi Eko Setiawan menyatakan jika mendasari surat Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 197/KI-JTG/X/2024 tentang Pemberitahuan Visitasi tahun 2024, Pemkab Tegal sebagai Badan Publik dinyatakan lolos tahap III/visitasi.
“Hari ini kami divisitasi terkait pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam Self Assesment Quisioner (SAQ) yang sesuai aplikasi E-monev oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi beserta tim visitornya," kata Budi Eko Setiawan mewakili Sekda Kabupaten Tegal.
Ada 2 aspek yang dinilai dalam kegiatan visitasi yakni aspek Presentasi Atasan PPID meliputi Tata Kelola Layanan Informasi Publik atau ke PPID-an dengan memperhatikan aspek komitmen dan kelembagaan PPID, inovasi pelayanan informasi publik dan digitalisasi data sesuai Perki Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
BACA JUGA:Ajak Anak Muda Kembangkan Bisnis, Pemkab Tegal Salurkan Insentif Rp540 Juta
BACA JUGA:Pemkab Tegal Sosialisasikan KIP
Menurut Budi Eko, untuk aspek verifikasi dokumen meliputi Dokumen Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), Dokumen pengadaan barang dan jasa sesuai pengisian SAQ di aplikasi E-monev dan pembaruan penyampaian informasi yang wajib diumumkan secara berkala.
“Alhamdulillah, hasil penilaian Visitasi pemeringkatan KIP Provinsi Jateng, Pemkab Tegal mendapat nilai 88,5 dan dinyatakan lolos mengikuti tahap akhir yaitu tahap Uji Publik," kata Budi Eko.
Diharapkan dengan hasil monev ini Pemkab Tegal dapat mempercepat pembangunan dalam mewujudkan Pemkab Tegal selaku Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif.
Sementara itu, Ketua Tim Visitasi yang juga Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana mengapresiasi komitmen Pemkab Tegal selaku Badan Publik terhadap layanan KIP tata kelolanya sudah baik, yakni terkait komitmen pimpinan Badan Publik, anggaran, inovasinya, sarana prasarana dan telah memberikan akses bagi penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Kantor Pemkab Tegal Nyaris Terbakar
BACA JUGA:Apresiasi Progres Penyertifikatan Aset Pemkab Tegal
Dia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi dan pembinaan bagi badan publik secara terus-menerus dan menjadi kebijakan Komisi Informasi Jawa Tengah setiap tahunnya guna meningkatkan seluruh Badan Publik di Jawa Tengah dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Indra berharap agar Tim PPID Pemkab Tegal selaku Badan Publik harus mempersiapkan hal-hal terkait materi Uji Publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: