Bandel, Ratusan Motor Pelaku Balap Liar di Sukoharjo Disita Polisi
Motor knalpot brong yang digunakan untuk balap liar disita di Polsek Kartasura, Sukoharjo-istimewa-
SUKOHARJO, diswayjateng.id - Seratusan motor berkenalpot brong yang dipakai untuk balap liar, diamankan Polsek Kecamatan Kartasura, Kabupaten SUKOHARJO selama bulan November 2024.
Pelaku balap liar dan motor knalpot brong di wilayah itu dinilai cukup membandel. Berulang kali diberikan peringatan hingga beberapa kali razia dilakukan, masih saja ada pelaku balap liar dengan motor berkenalpot brong.
"Terakhir tadi malam (Jum'at-Red) kami mengamankan motor balap liar dan knalpot brong sebanyak 30 unit. Pemilik kendaraan telah melanggar peraturan yang berlaku dengan melakukan aktivitas membahayakan serta meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mewakili Kapolres AKBP Sigit, Sabtu, 30 November 2024.
Sebagai upaya menghentikan aksi balap liar itu, langkah tegas oleh petugas, yakni dengan menyita motor yang terjaring razia. Razia akan rutin dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, bahkan termasuk penonton jika motornya kedapatan tidak sesuai dengan standar.
BACA JUGA:Relawan Bolone Mase Bantah Isu Ada Campur Tangan Aparat dalam Kemenangan Luthfi-Yasin
BACA JUGA:Kedapatan Membawa 103 gram Sabu, Warga Banjarsari Solo Digelandang Ke Polres Sukoharjo
"Terhadap para pelaku balap liar dilakukan tilang dan pembinaan. Harapannya dengan penyitaan motor selama satu bulan dapat menurunkan aksi balap liar," kata Tugiyo
Ajang aksi balap liar cukup mengganggu dan meresahkan warga di sekitar lokasi. Aksi tersebut, kerap dilakukan tiap Jum'at malam di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari simpang Gembongan hingga Kleco perbatasan wilayah Kartasura dan Laweyan, Kota Solo. Para pelakunya datang dari berbagai wilayah sekitar Kartasura.
"Hampir semua motor yang terjaring razia ini tidak memenuhi aturan dalam berlalu lintas. Selain berknalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, juga tanpa spion dan tanpa plat nomor. Nanti ketika akan diambil harus dipasang dulu kelengkapan motornya, termasuk surat-suratnya juga harus ada," ujarnya.
Disisi lain, Tugiyo menegaskan bahwa upaya menjaga kamtibmas melalui patroli akan terus dilakukan tidak hanya memburu para pelaku balap liar dan kendaraan knalpot brong, tapi juga menyasar pelaku kejahatan khususnya 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BACA JUGA:Ketua Pemenangan Sineong-Budi Tahan Komentar, Dance: Kami Tunggu Hasil Resmi KPU Salatiga
BACA JUGA:Antisipasi Judi Online, Polres Sukoharjo Gelar Sidak Razia Ponsel Anggotanya
"Harapan kami, mohon bantuan masyarakat untuk mengingatkan putra-putrinya, keluarga, karena aktivitas balap liar itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini ikut membantu menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kartasura" pungkas Tugiyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: