Pemkab Tegal Buka Peluang Kerja Sama Pemanfaatan Pengelolaan Obyek Wisata

Pemkab Tegal Buka Peluang Kerja Sama Pemanfaatan Pengelolaan Obyek Wisata

OPTIMIS - Kepala Dinas Porapar mendampingi Pj bupati Tegal menjajaki kerja sama pemanfaatan pengelolaan obyek wisata.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

SLAWI, diswayjateng.id -  Upaya mengoptimalkan potensi dan  peningkatan daya tarik pariwisata daerah dilakukan Pemkab Tegal melalui Donas Porapar. Salah satunya dilakukan dengan membuka peluang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) pengelolaan objek wisata. 

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni menyatakan, salah satu penjajakan itu dilakukan dengan merespon tawaran kerja sama dari PT Bara Makmur Khatulistiwa, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang investasi. 

"Perusahaan ini berminat melakukan renovasi dan pengembangan Pantai Purwahamba Indah (Purin) dan Waduk Cacaban," ujarnya, Kamis (14/11/2024).

Pemkab Tegal meyambut baik  peluang investasi ini dan memerintahkan perangkat daerah terkait mengkaji lebih lanjut, baik dari sisi administrasi, regulasi hingga koordinasinya dengan stakeholders.

BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Rakor Susun DED Desa Wisata Pesarean

BACA JUGA:Adu Strategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Porapar Kabupaten Tegal

Menurutnya, salah satu aspek penting dalam pengembangan destinasi wisata daerah adalah partisipasi warga sekitar sebagai tuan rumah, sekaligus garda terdepan dalam melaksanakan sapta pesona. 

Mereka ada di sisi pelaku UMKM, penyedia jasa penjunjang pariwisata hingga kelompok sadar wisata atau Pokdarwis. Peran masyarakat lokal pada penataan atau pengembangan objek wisata Cacaban dan Purin ini tidak bisa kita tinggalkan. Eksistensinya harus diperhatikan dan mereka kita libatkan, cetusnya. 

Pemkab Tegal menyambut baik rencana pengembangan wahana dan fasilitas yang ditawarkan perusahaan asal Jakarta ini. Terlebih, jika melihat nilai investasinya yang cukup besar, tentu ini menjadi alternatif solusi.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah di tengah kondisi fasilitas, sarana, dan prasarana pada sejumlah obyek wisata milik pemda perlu perbaikan dan peremajaan.

BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Berkomitmen Dukung Penuh Atlet Difabel Potensial

BACA JUGA:Dinas Porapar Apresiasi Tegal Orienteering Race 2

Pihaknya menyadari,  agar sampai ke tahap penandatangan perjanjian KSP, kedua aset atau barang milik daerah  memerlukan waktu yang tidak singkat. 

Lain halnya dengan pola sewa yang sudah ditentukan harga sewanya melalui peraturan daerah. KSP harus melalui serangkaian tahapan dari mulai pembentukan tim pemanfaatan aset hingga proses lelang. 

Uwes mengaku optimis kerja sama ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat, meski baru pertama kali pihaknya menjajaki KSP pengelolaan objek wisata daerah. Sesuai arahan kepala daerah, kami akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: