Dalam kesempatan itu, Banggar juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk mengoptimalkan
Penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mencapai kemandirian anggaran.
Mendasari laporan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, salah satu sumber PAD yang
potensial adalah pendapatan retribusi ijin pendirian tower.
BACA JUGA:Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Tinggi, DPRD Akan Melakukan ini
Dimana pada tahun 2022 terdapat lebih dari 90 tower yang sudah berdiri tetapi baru 36 yang berproses untuk mengajukan ijin pendirian tower.
Sementara untuk poin C, Banggar mengingatkan bahwa tahun 2022 merupakan tahun tahapan pertengahan menjelang akhir RPJMD 2019-2024, dimana anggaran belanja daerah merupakan instrument utama dalam
mencapai Visi dan Misi daerah pada RPJMD tersebut.
Kemudian catatan kelima yakni, saldo piutang pendapatan masih sangat tinggi dimana terdapat saldo penyisihan piutang
sebesar Rp. 62.894.731.841.
Penyumbang terbesarnya adalah penyisihan piutang pajak daerah. Karena itulah, DPRD merekomendasikan agar terus dilakukan upaya yang serius dalam penyelesaikan piutang-