Hunian Layak untuk Rakyat Tegal, PDI Perjuangan Setuju Raperda Perumahan Jadi Perda

Hunian Layak untuk Rakyat Tegal, PDI Perjuangan Setuju Raperda Perumahan Jadi Perda

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Ragil Tresna Setyoningrum membacakan Pandangan Umum dan menyatakan setuju Raperda Perumahan dan Permukiman menjadi Perda--

SLAWI, diswayjateng – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat kembali ditegaskan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 18 Februari 2026. Dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan dukungan penuh agar regulasi tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tegal itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sugono, dan dihadiri seluruh anggota dewan. 

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Ragil Tresna Setyoningrum mewakili Ketua Fraksi Agung Yudhi Kurniawan (AYK).

BACA JUGA:PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Kata Ketua Fraksi AYK

BACA JUGA:Megawati Tunjuk Masan Jabat Wakil Ketua DPD PDIP Jateng, Yusuf Roni Kendalikan PDIP Kudus

Dalam penyampaiannya, Ragil menegaskan bahwa kebutuhan akan hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara adil dan merata. 

Karena itu, kehadiran Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dinilai menjadi landasan hukum yang sangat penting dalam penataan kawasan permukiman di Kabupaten Tegal.

“Fraksi PDI Perjuangan memandang Raperda ini sebagai langkah strategis untuk menghadirkan penataan permukiman yang terencana, tertib, dan berkeadilan. Regulasi ini harus mampu memberikan perlindungan dan prioritas kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” tegas Ragil di hadapan forum paripurna.

Tak hanya soal pembangunan fisik, fraksi berlambang banteng itu juga menyoroti pentingnya perhatian serius pemerintah daerah terhadap kawasan permukiman kumuh. Penataan dan peningkatan kualitas lingkungan, menurut mereka, harus dilakukan melalui program yang terencana dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya pengaturan yang tegas dan pengawasan konsisten terhadap para pengembang perumahan.

BACA JUGA:FX Hadi Rudyatmo Pastikan Diri Mundur sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jateng Tanpa Tekanan

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tegal Lontarkan Catatan Kritis Terhadap Raperda Infrastruktur Jalan

Penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) bagi masyarakat tidak boleh diabaikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait