SLAWI, DISWAY JATENG - Sedikitnya ada 5 catatan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabuparen Tegal yang dibeberkan pada Rapat Paripurna, beberapa waktu lalu.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani dari Fraksi Gerindra ini menyebutkan, catatan pertama yakni soal rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait temuan audit BPK RI.
Pemerintah Kabupaten Tegal hendaknya segera menyusun rencana aksi tindak lanjut rekomendasi tersebut. Jadikan perhatian yang serius agar kedepan temuan itu tidak muncul kembali.
Catatan kedua, lanjut Rudi, soal Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2022, serta hasil pembahasan laporan Komisi I, lI, IlI, dan IV DPRD
Kabupaten Tegal bersama TAPD.
Diiketahui bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022 sebesar Rp. 2.743.700.525.563 atau ter-realisai sebesar 101,59 persen dari target Rp
2.700.741.065.000 yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2022.
BACA JUGA:Hindari PHK Massal Tenaga Non ASN, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Mendatangi Kemenpan RB
Kemudian untuk Belanja Daerah, yang terealisasi hanya Rp. 2.722.064 917.511 atau 91,95 persen. Yang tidak terserap sebesar Rp 238.201.653.489.
"Sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran