Fraksi PKB Desak Raperda Perumahan Jadi Tameng Rakyat Kecil
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Maadah menyerahkan pandangan umum fraksi kepada pimpian DPRD--
SLAWI, diswayjateng – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tegal melontarkan pandangan tegas dalam rapat paripurna penyampaian Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rabu 18 Februari 2026. Dalam forum resmi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tegal itu, Fraksi PKB mendesak agar regulasi tersebut benar-benar menjadi payung hukum yang kuat dan berpihak pada rakyat kecil.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Sugono, mewakili Ketua DPRD Wasbun Jauhara Khalim. Agenda ini menjadi langkah awal pembahasan Raperda inisiatif yang dinilai strategis bagi masa depan tata hunian di Kabupaten Tegal.
Anggota Fraksi PKB, Maadah, mewakili Ketua Fraksi PKB Umi Azkiyani, membacakan pandangan umum fraksinya dengan nada tegas. Dia menyatakan, Kabupaten Tegal merupakan salah satu daerah strategis di Jawa Tengah yang berkembang pesat sebagai kawasan perumahan dan permukiman.
BACA JUGA:Di Tengah Banjir, PKB Kabupaten Tegal Hadir Berikan Bantuan Logistik
BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Tegal Menyusuri Tanah Bergerak di Desa Padasari, Seperti Desa Mati
“Letak Kabupaten Tegal yang dilalui jalur nasional Pantura menjadikan wilayah ini memiliki aksesibilitas tinggi dan pertumbuhan hunian yang sangat pesat. Kondisi ini membuat Kabupaten Tegal masuk sebagai kawasan padat penduduk di Jawa Tengah,” tegas Maadah di hadapan peserta sidang.
Menurutnya, pesatnya pertumbuhan hunian harus diimbangi dengan tata kelola yang terencana dan berkelanjutan. PKB menilai pengembangan kawasan perumahan tidak boleh semata mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas.
“Pengembangan kawasan perumahan harus diarahkan pada prinsip tata ruang yang terencana, penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih dan sanitasi, serta dukungan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ruang terbuka hijau. Semua itu demi mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni dan nyaman,” ujarnya.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah agar lebih serius mencermati dan menetapkan daerah-daerah prioritas, terutama dalam penataan kawasan permukiman kumuh. Mereka menekankan pentingnya optimalisasi anggaran untuk meningkatkan kualitas lingkungan hunian.
“Alokasi anggaran harus dioptimalkan agar terjadi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada tanggung jawab pemerintah daerah dalam seluruh proses penyelenggaraan perumahan, mulai dari tahap perencanaan hingga penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.
PKB mengingatkan agar proses seleksi dan pengawasan terhadap pengembang dilakukan secara ketat, sistematis, akuntabel, dan transparan.
“Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan oleh pengembang yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah harus hadir dan memastikan hak-hak warga terlindungi,” tegas Maadah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: