Fraksi PKB Desak Raperda Perumahan Jadi Tameng Rakyat Kecil

Fraksi PKB Desak Raperda Perumahan Jadi Tameng Rakyat Kecil

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Maadah menyerahkan pandangan umum fraksi kepada pimpian DPRD--

Lebih jauh, Fraksi PKB berharap Raperda ini mampu menjawab persoalan klasik keterbatasan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki hunian layak. 

Mereka ingin regulasi ini menjadi instrumen nyata yang memastikan distribusi hunian tepat sasaran.

BACA JUGA:PKB Kota Pekalongan Dukung Pilkada Tidak Langsung, Nusron Singgung Fatwa NU

BACA JUGA:Realisasi PKB Jateng 2025 Capai Rp3,96 Triliun, BBNKB Turun Akibat Lesunya Penjualan Kendaraan

“Raperda ini harus menjadi payung hukum yang kuat untuk memastikan masyarakat Kabupaten Tegal yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan hunian yang layak. Ini bukan sekadar regulasi, tetapi tolok ukur kesejahteraan sekaligus barometer pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.

Dengan penyampaian pandangan umum tersebut, Fraksi PKB menegaskan komitmennya mengawal pembahasan Raperda agar tidak sekadar menjadi dokumen normatif, melainkan benar-benar menjadi tameng perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Tegal dalam mendapatkan hak atas hunian yang aman, layak, dan bermartabat. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait