Terbitkan Edaran ASN dan Warga Gunakan Plat Nomor Kudus, Strategi Dongkrak Pendapatan Pajak
Gebyar Hadiah Pajak menjadi komitmen Pemkab Kudus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.--
KUDUS, diswayjateng.com- Masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten KUDUS dihimbau untuk menggunakan kendaraan bermotor dengan plat nomor KUDUS. Langkah edukasi ini agar semakin banyak warga memahami pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Rencananya, sebagai bagian kampanye program edukasi pentingnya kontribusi pajak bagi daerah, Pemkab Kudus segera menerbitkan kebijakan tersebut.
Hal itu dikatakan Wabup Kudus, Bellinda saat membuka Gebyar Hadiah Pajak Daerah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Kudus yang taat membayar pajak pada tahun 2025.
“Nanti akan diterbitkan surat edaran sebagai imbauan. Dengan berplat Kudus, pajak kendaraan ikut masuk ke daerah kita. Kalau memakai plat luar daerah, tentu kontribusinya tidak masuk ke Kudus,” ujar Bellinda.
Agenda yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus pada Rabu (10/12/2025) ini, menjadi wujud komitmen Pemkab Kudus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Bellinda menyebut bahwa realisasi pajak daerah tahun 2025, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Bellinda, capaian pendapatan pajak hingga saat ini tercatat 94,38 persen. Capaian ini meningkat dengan selisih sekitar Rp185 miliar dibandingkan tahun 2024. Kenaikan itu dipengaruhi tingginya realisasi dari opsen PKB dan opsen BBNKB.
“Realisasi pajak kita meningkat dari tahun sebelumnya. Ini menandakan kesadaran masyarakat membayar pajak semakin baik dan menunjukkan bahwa kerja pemerintah semakin efektif,” terang Bellinda.
Meski demikian, ia menyebut bahwa capaian tersebut belum mencapai angka ideal 100 persen. Pemkab Kudus berkomitmen mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi, agar target dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Belum 100 persen, namun sudah menunjukkan progres yang baik. InsyaAllah sampai akhir tahun bisa kami maksimalkan,” tukasnya. 
Gebyar Hadiah Pajak Daerah memberikan motor baru ke masyarakat Kudus yang taat membayar pajak. --
Warga Wajib Taat Pajak
Menjelang tahun pajak berikutnya, Pemkab Kudus mengimbau masyarakat Kudus lebih disiplin dalam membayar pajak daerah.
Selain itu, Pemkab Kudus juga akan meningkatkan program edukasi agar semakin banyak warga memahami pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Gebyar Pajak Daerah 2025 menjadi bentuk apresiasi bagi warga yang telah taat membayar pajak. Selain itu, menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
